Home Hukum & Kriminal Polisi Bongkar Jejak Pelarian Penjahat SARA, Resbob
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Jejak Pelarian Penjahat SARA, Resbob

Jejak pelarian resbob

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polisi sudah memberikan info terkini mengenai penanganan kasus ujaran kebencian yang dilakukan seorang streamer dengan akun Resbob.

Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu ditempatkan di sel khusus selama menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

Resbob ditangkap Polda Jabar setelah nekat melakukan ujaran kebencian yang berujung hinaan terhadap Suku Sunda.

Dia diciduk di Semarang setelah sempat kabur ke Surabaya hingga Solo.

“Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus. Karena masih kebutuhan pemeriksaan yang kontinyu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16 Desember 2025).

Hendra mengatakan Resbob saat ini posisinya ditahan seorang diri di sel khusus.

Polisi rencananya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan Resbob sebagai tersangka.

“Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Resbob sempat terdeteksi kabur ke beberapa tempat.

Mulai dari Surabaya, ke Solo, hingga pelariannya berakhir di Semarang, Jawa Tengah.

Resbob terancam dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian yang menimbulkan SARA.

Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara.

Bagikan
Artikel Terkait
Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang menyeret institusi...

Gugatan Adly Fairuz Akpol
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Finnews.id – Aktor pesinetron Adly Fairuz tengah menjadi pusat perhatian publik setelah...

Hukum & Kriminal

Waspada! Temuan PPAPP, Anak-Anak Jakarta Ada yang Terpapar Paham Terorisme

finnews.id – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta...

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam wawancara cegat usai acara sosialisasi KUHP-KUHAP baru kepada Pepabri di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
Hukum & Kriminal

Pemerintah dan DPR Siap Sidang Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

finnews.id – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan...