Home News Instruksi Tegas Prabowo: Kemenhut Diminta Cabut Izin dan Libatkan TNI-Polri Usut Perusahaan Biang Bencana Sumatera
News

Instruksi Tegas Prabowo: Kemenhut Diminta Cabut Izin dan Libatkan TNI-Polri Usut Perusahaan Biang Bencana Sumatera

Bagikan
Prabowo Subianto instruksi Kemenhut
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni untuk mengaudit dan mencabut izin PBPH yang melanggar. Prabowo juga meminta pelibatan TNI-Polri dalam investigasi dugaan pelanggaran perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di Sumatera.Foto:Instagram@kemensetneg
Bagikan

Prabowo kembali memastikan bahwa Kemenhut telah mencabut 22 izin perusahaan pemegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan. Pemerintah berkomitmen mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo.

Libatkan TNI-Polri untuk Investigasi Mendalam

Presiden Prabowo juga meminta Menhut untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar. Bahkan, ia menyarankan Menhut untuk meminta bantuan dari kementerian/lembaga (K/L) lain, termasuk TNI dan Polri, guna mendukung proses investigasi.

“Jangan ragu-ragu kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” pungkas Presiden.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Edukasi Kuliner Tradisional Kasus ini menyadarkan kita bahwa edukasi mengenai karakteristik bahan...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

Di bidang transportasi laut dan penyeberangan, pemantauan kondisi cuaca dan gelombang juga...

News

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 202

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal...