finnews.id – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terpaksa menghentikan sementara operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyebabnya, dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum juga cair hingga pertengahan Desember 2025.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, mengungkapkan bahwa hingga Selasa (16/12), sebanyak 50 SPPG yang telah berjalan di wilayah tersebut belum menerima anggaran operasional dapur untuk periode 8–20 Desember 2025.
“Kami menerima laporan dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), ada 12 SPPG yang memilih menghentikan operasional sementara karena keterbatasan dana,” ujar Saeroni di Trenggalek.
Ia merinci, delapan SPPG lebih dulu menghentikan layanan sejak Senin (15/12). SPPG tersebut antara lain Bodag dan Sawahan di Kecamatan Panggul, Petung di Kecamatan Dongko, Surondakan serta Karangsuko 2 dan Karangsuko 3 di Kecamatan Trenggalek, Kamulan di Kecamatan Durenan, Pule di Kecamatan Pule, serta Bendoagung 2 di Kecamatan Kampak.
Pada hari berikutnya, Selasa (16/12), tiga SPPG lainnya ikut menyusul berhenti beroperasi, yakni SPPG Tumpuk di Kecamatan Tugu, SPPG Surondakan di Kecamatan Trenggalek, serta SPPG Nglebeng di Kecamatan Panggul. Penghentian layanan tersebut telah diinformasikan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG.
Meski demikian, masih ada 38 SPPG yang tetap bertahan beroperasi meski dana dari BGN belum cair. Untuk menjaga agar layanan kepada siswa tidak terhenti, pengelola SPPG tersebut menjalankan operasional dapur dengan dana mandiri.
“Sebagian besar masih berupaya bertahan menggunakan dana pribadi agar program tetap berjalan dan anak-anak tetap mendapatkan layanan makan bergizi,” kata Saeroni.
Selain persoalan anggaran, Saeroni juga menyinggung aspek kelayakan operasional. Dari total 50 SPPG di Trenggalek, baru dua yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara lima lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Pengajuan SLHS dilakukan melalui sistem OSS. Kami terus mendorong seluruh SPPG agar segera memenuhi standar, sehingga operasional bisa berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.