Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan penyegelan ini merupakan penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat.
“Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat,” tegas Hanif.
Kejaksaan Agung juga mengungkapkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak berhenti pada satu perusahaan saja.
“Jadi, sudah ada satu yang ditangani Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS (Tri Bahtera Srikandi),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Penanganan kasus ini dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum terpadu lintas lembaga, melibatkan Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kejaksaan.
- Anak Perusahaan Sago Nauli
- Banjir Sumatera
- Daerah Aliran Sungai Batang Toru
- Dampak perkebunan sawit di Batang Toru
- Evaluasi Izin Lingkungan PT SNP
- Ignasius Sago
- Izin lingkungan perusahaan disegel KLH
- Kasus hukum Ignatius Sago
- Kejahatan Lingkungan DAS Batang Toru
- KLH Segel Perusahaan
- Pemicu Banjir Sumatera
- Pemilik PT Sago Nauli
- Pemilik PT Sago Nauli Taipan Sawit
- Penyebab banjir bandang Sumatera November 2025
- Perusahaan penyebab bencana ekologis Sumut
- PT Sago Nauli
- PT Sago Nauli Disegel
- PT Sago Nauli Plantation (SNP)
- PT Tri Bahtera Srikandi (TBS)
- PT Tri Bahtera Srikandi anak usaha Sago Nauli
- PT Tri Bahtera Srikandi Bencana Sumatera
- Siapa Ignatius Sago
- Siapa pemilik PT Sago Nauli Plantation