Home News Anak Perusahaan Sago Nauli DISIKAT Kejaksaan, Sosok Ignatius Sago Pemilik Perusahaan Sawit Terkuak
News

Anak Perusahaan Sago Nauli DISIKAT Kejaksaan, Sosok Ignatius Sago Pemilik Perusahaan Sawit Terkuak

Bagikan
Anak Perusahaan Sago Nauli DISIKAT Kejaksaan, Sosok Ignatius Sago Pemilik Perusahaan Sawit Terkuak
Anak Perusahaan Sago Nauli DISIKAT Kejaksaan, Sosok Ignatius Sago Pemilik Perusahaan Sawit Terkuak
Bagikan

Finnews.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel area operasional perkebunan dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS). Ini adalah anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (SNP), di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap bencana banjir yang melanda Sumatera pada akhir November 2025 lalu.

Lalu, siapakah pemilik PT Sago Nauli yang kini menjadi sorotan public itu? Dia adalah Ignasius Sago, seorang taipan sawit yang terhubung dengan PT Sago Nauli Plantation (SNP).

KLH telah memanggil manajemen PT SNP sebagai induk perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta bukti pelaksanaan pengelolaan lingkungan.

Wakil Menteri LHK, Diaz Hendropriyono, menyatakan delapan perusahaan telah dipanggil. Termasuk PT Sago Nauli.

Bekas HPL Hingga Taipan Kontroversial

Berdasarkan informasi resmi di sagonauli.com, PT Sago Nauli bergerak di perkebunan dan pengolahan sawit dengan kantor di Medan.

Perusahaan ini mengantongi izin lokasi seluas sekitar 12.000 Ha di Mandailing Natal, yang berasal dari areal bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan diperkuat Izin Transmigrasi sejak 1977.

Perusahaan mengklaim memiliki sekitar 830 karyawan, menjalankan program pemberdayaan masyarakat, dan telah membangun kemitraan dengan pola PIR-Trans.

Namun, di balik profil resminya, tersimpan fakta kepemilikan yang pelik. Melalui akun Instagram resmi @sagonauli.official, terungkap pemilik perusahaan adalah Ignatius Sago. Pria ini bukan nama asing di ranah hukum.

Ignatius Sago pernah menjadi buronan. Dia melarikan diri ke Singapura & menjadi buronan Jaksa tak lebih dari 60 hari.  Kemudian divonis 18 bulan penjara pada akhir 2012 terkait kasus pemalsuan akta jual beli lahan seluas 515 hektar di Kab. Mandailing Natal, Sumut.

Tak hanya itu, namanya juga disebut-sebut diduga terkait dengan praktik pembalakan liar di sekitar Sungai Batangtoru.

Pada Pilpres 2024, Ignatius Sago dan putrinya, ES yang juga anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal itu, juga aktif mendukung pasangan calon tertentu.

Tak Berhenti pada Satu Perusahaan

Penyegelan terhadap Perusahaan ini bukanlah akhir. Tapi babak awal dari upaya pemulihan ekosistem DAS Batang Toru dan pertanggungjawaban hukum atas bencana yang merugikan masyarakat Sumatera.

Bagikan
Artikel Terkait
Merauke Diguncang Gempa M 5.1
News

Merauke Diguncang Gempa M 5.1: BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami

Finnews.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Gempa...

News

Upaya Menuju Zero ODOL, Kemenhub Normalisasi 300 Truk Lebih Dimensi di Jatim

finnews.id – Kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu...

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU
News

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU

Finnews.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengambil sikap tegas...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
News

Kakorlantas Siagakan Empat Klaster Pengamanan Nataru 2025/2026

finnews.id – Sasaran Operasi Lilin 2025 difokuskan pada empat klaster utama sebagai...