Home Hukum & Kriminal Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Persembunyiannya
Hukum & Kriminal

Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Persembunyiannya

Youtuber Resbob ditangkap

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menangkap seorang YouTuber bernama Adimas Firdaus, yang dikenal publik dengan nama Resbob.

Penangkapan ini dilakukan terkait konten di media sosial yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Resbob diamankan aparat kepolisian saat berada di wilayah Jawa Timur.

“Pelaku ujaran kebencian atas nama Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” kata Hendra di Bandung, Senin.

Setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Hendra menjelaskan, usai proses tersebut rampung, yang bersangkutan akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani penyidikan lanjutan oleh Polda Jawa Barat.

Menurut Hendra, konten yang diunggah Resbob dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung.

Atas dasar itu, polisi menilai konten tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan terkait kasus ini datang dari kelompok pendukung Persib Bandung dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Hendra menyebut Resbob diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta pasal lain yang berkaitan dengan penyebaran konten bermuatan kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang menyeret institusi...

Gugatan Adly Fairuz Akpol
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Finnews.id – Aktor pesinetron Adly Fairuz tengah menjadi pusat perhatian publik setelah...

Hukum & Kriminal

Waspada! Temuan PPAPP, Anak-Anak Jakarta Ada yang Terpapar Paham Terorisme

finnews.id – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta...

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam wawancara cegat usai acara sosialisasi KUHP-KUHAP baru kepada Pepabri di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
Hukum & Kriminal

Pemerintah dan DPR Siap Sidang Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

finnews.id – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan...