Home News Waktu Kian Mepet, 3.000 Lebih Calhaj Kabupaten Bekasi Belum Lunasi Biaya Haji
News

Waktu Kian Mepet, 3.000 Lebih Calhaj Kabupaten Bekasi Belum Lunasi Biaya Haji

Bagikan
Arab Saudi batasi akses ke Makkah mulai 13 April 2026. Hanya pemegang izin resmi yang boleh masuk jelang musim haji.
Bagikan

finnews.id – Hingga kini masih ada ribuan Jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama periode keberangkatan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Sejak dibuka pada Senin (24/11) hingga kini, jumlah calhaj yang telah melunasi Bipih baru mencapai 564 orang atau 16 persen dari total 3.573 kuota calon haji Kabupaten Bekasi

Untuk itu, para calhaj diminta segera melunasi Bipih reguler tahap pertama guna menghindari persoalan maupun kendala menyangkut kebijakan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, meminta seluruh jamaah yang sudah dinyatakan masuk kuota haji 2026 dan telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan agar segera melakukan pelunasan Bipih.

“Saya selalu berupaya melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah untuk menyampaikan kepada jamaah agar segera melakukan pelunasan. Kalau tidak melunasi akan berdampak pada pengurangan kuota wilayah Kabupaten Bekasi ke depan,” kata Mulyono, Senin, 15 Desember 2025.

Tersisa 8 Hari Lagi untuk Melunasi Bipih

Ia juga menegaskan, batas akhir pelunasan Bipih pada Selasa, 23 Desember 2025. Ditambahkannya. nominal pelunasan biaya keberangkatan haji saat ini berkisar Rp30-31 juta.

Jamaah yang telah terdata pada Satu Haji dapat memantau detail keterangan biaya berikut pelunasan melalui aplikasi tersebut.

Menurut Mulyono, Bipih reguler tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp58.559.022. Jamaah yang sudah masuk dalam kuota haji tahun depan cukup melunasi kekurangan biaya keberangkatan.

“Pelunasan biaya dihitung dari total Bipih dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta serta nilai manfaat dari BPKH sekitar Rp2,7 juta,” ucap dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...

News

Deadline Lewat! DJP Tegas: Tak Ada Ampun untuk Telat Lapor SPT, Siap Kena Denda

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada lagi...

News

Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam...

News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...