Home News PERINTAH PRABOWO! Izin Toba Pulp Lestari di Ujung Tanduk, Audit Total Dimulai
News

PERINTAH PRABOWO! Izin Toba Pulp Lestari di Ujung Tanduk, Audit Total Dimulai

Bagikan
Izin Toba Pulp Lestari di Ujung Tanduk, Audit Total Dimulai
Izin Toba Pulp Lestari di Ujung Tanduk, Audit Total Dimulai
Bagikan

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit dan evaluasi total terhadap izin operasi yang dimiliki oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan raksasa di sektor pengolahan bubur kertas (pulp) dan produk turunannya.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Istana Kepresidenan.

Perintah ini muncul tak lama setelah musibah banjir bandang dan tanah longsor hebat melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.

Bencana tersebut diduga kuat diperparah oleh kerusakan lingkungan yang masif, khususnya akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur dan aktivitas tambang.

TPL, yang beroperasi di wilayah Sumatera, menjadi salah satu perusahaan yang paling banyak diberitakan terkait dugaan kerusakan tersebut.

“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk audit dan evaluasi total terhadap PT TPL ini,” kata Menhut Raja Juli Antoni di Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025.

Audit ini akan diawasi secara langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, dan hasilnya akan menentukan nasib Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dikuasai TPL selama ini.

Kabar Buruk Bagi Perusahaan Hutan Bermasalah

Raja Juli Antoni secara eksplisit menyatakan bahwa hasil dari evaluasi total ini bisa berujung pada konsekuensi yang sangat serius bagi TPL.

Pemerintah tidak ragu untuk mengambil tindakan ekstrem jika ditemukan pelanggaran atau dampak lingkungan yang merusak.

Pilihan Tindakan yang Menanti TPL Adalah:

  • Pencabutan PBPH: Izin operasi hutan dapat dicabut sepenuhnya.
  • Rasionalisasi PBPH: Dilakukan peninjauan ulang dan pengurangan signifikan terhadap luasan lahan yang diizinkan.

“Insyaallah sekali lagi apabila sudah ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik. Apakah akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini,” tegas Raja Juli.

Selain menargetkan TPL, Menhut juga mengumumkan progres besar dalam upaya penertiban izin yang bermasalah secara nasional, menindaklanjuti perintah Presiden untuk menertibkan perkiraan 1,5 juta hektare kawasan hutan yang dikelola secara tidak benar.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan

finnews,id – Pembahasan mengenai integritas aparat penegak hukum selama ini umumnya berfokus...

News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026

finnews.id – Aparat dari Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran 14...

News

Kecelakaan Beruntun di KM 80 Tol Cipularang, Polisi Pastikan Bukan Karena Lubang Jalan

finnews.Id – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di KM 80+400 Ruas Tol...

News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siagakan Layanan Darurat dan Call Center 24 Jam

finnews. Id– Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang...