Home News BGN Perketat SOP: Mobil Pengangkut Menu MBG Tak Boleh Masuk Halaman Sekolah!
News

BGN Perketat SOP: Mobil Pengangkut Menu MBG Tak Boleh Masuk Halaman Sekolah!

Bagikan
BGN larang mobil pengangkut menu MBG masuk halaman sekolah.
BGN larang mobil pengangkut menu MBG masuk halaman sekolah.
Bagikan

finnews.id – Pasca insiden tertabraknya puluhan siswa oleh mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP).

Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil mitra SPPG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk ke halaman sekolah.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Nanik, Sabtu, 13 Desember 2025, dikutip Antara.

Ia menambahkan, sopir operasional SPPG harus seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A? Supaya dia menguasai pemakaian mobil matic atau manual, dia harus berprofesi sopir,” ucap Nanik.

SPPG Harus Selektif Rekrut Sopir

Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, sopir operasional SPPG juga harus berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena Anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu diberhentikan sementara dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya juga akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak/ibu,” paparnya.

Ia menegaskan kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja agar dapat mengawasi distribusi MBG, yakni akuntan harus masuk pagi. Kemudian, pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, ahli gizi masuk dan bekerja, lalu pukul 1 malam, kepala SPPG harus masuk, sehingga saat makanan diantar, kepala SPPG siap sedia mendampingi.

“Ini yang kejadian, kepala SPPG-nya enggak tahu ke mana pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia enggak tahu ke mana sopir itu, Anda harus bertanggung jawab, Kepala SPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan ponsel, jangan susah dihubungi,” tuturnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...

News

Deadline Lewat! DJP Tegas: Tak Ada Ampun untuk Telat Lapor SPT, Siap Kena Denda

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada lagi...

News

Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam...

News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...