Home News Berita Mengejutkan: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
News

Berita Mengejutkan: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung

Bagikan
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.Foto:Fraksi Golkar
Bagikan

Finnews.id – Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. Gugatan ini didaftarkan menjelang agenda sidang perdana pekan ini, menambah sorotan publik terhadap perjalanan politik Ridwan Kamil yang sempat diwarnai sejumlah kontroversi, termasuk kasus Lisa Marina dan dugaan Bank BJB.

Kabar mengejutkan datang dari ranah politik Jawa Barat. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan pendaftaran perkara tersebut dan mengonfirmasi bahwa kasus gugatan cerai ini kini memasuki tahapan awal persidangan.

“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin 15 Desember 2025

Atalia Praratya mendaftarkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, dan PA Bandung telah menjadwalkan sidang perdana akan berlangsung pada pekan ini. Pihak pengadilan menegaskan bahwa proses hukum akan difasilitasi secara profesional dan tertutup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan baik oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan spesifik di balik pengajuan gugatan cerai tersebut.

Kontroversi yang Mewarnai Karier Politik Ridwan Kamil

Isu gugatan cerai ini menambah sorotan publik terhadap Ridwan Kamil, yang selama karier politiknya diwarnai sejumlah kasus kontroversial yang menjadi perbincangan nasional.

Di antaranya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat atau Bank BJB periodde 2021-2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil (RK) menerima aliran dana dari korupsi itu.  Terkait kasus ini sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, Ridwan Kamil juga terseret kasus dugaan perselingkuhan. Seorang Wanita nernama Lisa Mariana mengaku berselingkuh dengan Ridwan Kamil. Dari hasul hubungannya itu lahr seorang anak, meski akhirnya dari tes DNA anak tersebut bukan biologi RK. Belakangan RK melaporkan Lisa Mariana dugaan pencemaran nama baik.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan

finnews,id – Pembahasan mengenai integritas aparat penegak hukum selama ini umumnya berfokus...

News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026

finnews.id – Aparat dari Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus peredaran 14...

News

Kecelakaan Beruntun di KM 80 Tol Cipularang, Polisi Pastikan Bukan Karena Lubang Jalan

finnews.Id – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di KM 80+400 Ruas Tol...

News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siagakan Layanan Darurat dan Call Center 24 Jam

finnews. Id– Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang...