finnews.id – Pemerintah Provinsi Yerusalem menyoroti rencana proyek pemukiman Israel yang dinilai “berbahaya”, karena akan membangun 9.000 rumah pemukim di Tepi Barat bagian tengah.
“Otoritas pendudukan Israel berupaya untuk menerapkan rencana pemukiman yang berbahaya di lahan Bandara Internasional Yerusalem dan daerah sekitarnya,” kata pemerintah provinsi dalam sebuah pernyataan, dikutip Al Arabiya, Senin, 15 Desember 2025.
Mereka menganggap rencana tersebut sebagai “ancaman langsung terhadap hubungan geografis dan demografis antara Yerusalem dan kota Ramallah.”
Rencana Israel bertujuan untuk membangun hampir 9.000 unit pemukiman di daerah-daerah Palestina yang padat penduduk, termasuk Kafr Aqab, Qalandia, Al-Ram, Beit Hanina, dan Bir Nabala.
“Ini akan memperdalam kebijakan pemisahan dan isolasi yang dikenakan pada kota dan sekitarnya, dan merusak cakrawala politik apa pun yang didasarkan pada solusi dua negara,” kata pernyataan itu.
Sebuah komite Israel akan bertemu pada hari Rabu untuk membahas kemajuan rencana tersebut, yang mungkin termasuk alokasi beberapa area untuk proyek tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, Kementerian Keuangan Israel baru-baru ini meminta transfer 16 juta shekel (sekitar $5 juta) ke Kementerian Perlindungan Lingkungan untuk rehabilitasi lahan yang tercemar, termasuk Bandara Internasional Yerusalem, “sebagai langkah yang secara praktis mempercepat pelaksanaan proyek pemukiman.”
Pemerintah daerah memperingatkan bahwa pelaksanaan rencana tersebut “akan menyebabkan terbentuknya daerah kantong pemukiman yang memisahkan Yerusalem utara dari lingkungan Palestina di sekitarnya.”
Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok, sebuah badan resmi Palestina, sebelumnya mengatakan bahwa Israel telah merebut 2.800 dunam tanah (satu dunam sama dengan 1.000 meter persegi) di Tepi Barat pada November lalu.
PBB telah berulang kali menegaskan bahwa pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, dan memperingatkan bahwa hal itu merusak prospek solusi dua negara.