Home Hukum & Kriminal Pemilik Akun Kontroversial ‘Resbob’ Diburu Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Suku Sunda
Hukum & Kriminal

Pemilik Akun Kontroversial ‘Resbob’ Diburu Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Suku Sunda

Bagikan
Penghinaan Suku Sunda
Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob, dilaporkan ke Polda Jabar karena dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Polisi tengah memburu terduga pelaku yang belum diperiksa.Foto:TangkapanLayar IG
Bagikan

Finnews.id – Adimas Firdaus, individu yang dikenal sebagai pemilik akun Instagram kontroversial ‘Resbob’, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda. Saat ini, kepolisian sedang memburu terduga pelaku.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Minggu 14 Desember 2025. “Sedang dilakukan pengejaran,” terang Irjen Rudi Setiawan.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Hendra mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mencari keberadaan Adimas. “Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari ya,” kata Hendra, menjawab pertanyaan awak media terkait jadwal pemeriksaan terduga pelaku.

Dua Laporan Telah Diterima
Hendra mengungkapkan bahwa sejauh ini, sudah ada dua laporan polisi (LP) terkait kasus yang sama yang telah diterima oleh Polda dan Polrestabes. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa jika perkaranya serupa, hanya satu laporan yang akan diproses secara resmi.

Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Pelaporan ini dilakukan oleh organisasi suporter Viking Persib Club.

Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, membuat laporan ini ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. “Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy pada Jumat (12/12/2025).

Ketika ditanya mengenai peluang penyelesaian kasus secara damai atau melalui restorative justice, Hendra Rochmawan belum bisa memberikan kepastian. “Kita lihat ke depan ya, (Adimas) diperiksa juga belum,” sambungnya. Ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut.

Bagikan
Artikel Terkait
Pasutri pencuri uang pedagang bakso diringkus polisi. Foto: Polres Jakbar
Hukum & Kriminal

Kebangetan Deh! Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Meruya Selatan

finnews.id – Kelakuan pasangan suami-istri (pasutri) ini sungguh keterlaluan. Keduanya menggasak uang...

GELAR PERKARA! Kasus Ijazah Jokowi Akan Dibongkar Polda Metro Jaya 15 Desember
Hukum & Kriminal

GELAR PERKARA! Kasus Ijazah Jokowi Akan Dibongkar Polda Metro Jaya 15 Desember

Finnews.id – Polda Metro Jaya secara resmi akan menggelar perkara khusus untuk menginvestigasi laporan...

Kompolnas kecam oknum polisi terlibat pengeroyokan hingga tewaskan dua orang di Kalibata. Enam anggota Yanma Mabes Polri kini jadi tersangka
Hukum & Kriminal

KOMPOLNAS KECEWA! 6 Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Penganiayaan Debt Collector

Finnews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap tindakan kekerasan...

Pelaku pengeroyokan Matel di Kalibata ternyata anggota Yanma Mabes Polri.
Hukum & Kriminal

VONIS BERAT MENANTI! Nasib 6 Polisi Kasus Matel Kalibata Diputuskan 17 Desember

Finnews.id – Enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan...