finnews.id – Pelaku pengeroyokan dua orang debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025 ternyata adalah anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
Akibat pengeroyokan itu, dua orang berinisial MET dan NAT, yang diduga bagian dari kelompok Mata Elang (Matel), meninggal dunia.
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan ini. Enam tersangka tersebut adalah polisi aktif di Yanma Mabes Polri.
“Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Desember 2025, dikutip Antara.
“Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN,” lanjutnya.
Ia menambahkan, keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
“Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polisi Masih Dalami Apakah Korban Bagian dari Matel
Polda Metro Jaya membenarkan informasi mengenai dua orang yang meninggal dunia akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.
“Benar bahwa korban yang kedua meninggal dunia semalam di RS Bhudi Asih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jika kedua orang yang meninggal itu merupakan penagih hutang atau mata elang (matel).