Seperti diketahui, Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian oleh Viking Persib Club. Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
“Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy, Jumat (12/12).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan soal laporan yang dibuat. Polda Jabar akan menangani kasus itu.
“Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar,” kata Hendra.