Home News Mahfud MD: Perpol Nomor 10/2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK
News

Mahfud MD: Perpol Nomor 10/2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK

Bagikan
Mahfud MD sebut Perpol Nomor 10 tahun 2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK
Mahfud MD sebut Perpol Nomor 10 tahun 2025 Kapolri Bertentangan dengan Konstitusi & Putusan MK
Bagikan

Setelah Putusan MK tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo justru meneken Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025.

Perpol tersebut kemudian diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra pada 10 Desember 2025.

Perpol tersebut mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanakan tugas di luar kepolisian, yakni di 17 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Bagikan
Artikel Terkait
News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...

News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...

News

Skandal Pembobolan Rekening Miliaran di Bank CIMB Niaga! Polisi Dalami Dugaan Celah Sistem

Langkah ini diharapkan mampu membuka keterkaitan antar kasus sekaligus menemukan titik lemah...

News

Presiden Prabowo Jamin Santunan Penuh bagi Korban Tabrakan KA Argo Bromo-KRL

Di sisi lain, petugas teknis terus bekerja keras memulihkan jalur agar operasional...