Home News UU Kepariwisataan Baru : Siap Membuat Pariwisata Indonesia Makin Keren
News

UU Kepariwisataan Baru : Siap Membuat Pariwisata Indonesia Makin Keren

Uu kepariwisataan baru

Bagikan
Bagikan

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha pariwisata. Insentif ini dapat berupa insentif fiskal seperti keringanan pajak daerah, retribusi, atau fasilitasi pembiayaan yang dapat mengurangi beban operasional dan investasi industri.

Ada juga insentif nonfiskal seperti kemudahan perizinan, penyediaan sarana-prasarana penunjang, atau fasilitasi promosi yang mempercepat proses bisnis dan meningkatkan daya saing serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU itu juga mengatur soal pariwisata berbasis masyarakat lokal. Masyarakat lokal kini tidak hanya menjadi objek pariwisata, tetapi juga pelaku aktif yang berperan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan.

Pendekatan ini bertujuan memberdayakan komunitas agar mereka dapat menikmati manfaat ekonomi dan sosial dari sektor pariwisata.

“Mari kita jadikan UU Nomor 18 Tahun 2025 ini sebagai momentum untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Menpar Widiyanti.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kursi Panas Dibagi-Bagi! Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini

finnews.id – Prabowo Subianto resmi melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet...

News

Duel Raksasa! Dua Gerbong Calon Direksi BEI Masuk Meja Hijau OJK, Siapa yang Akan Tersisih?

Selain itu, muncul pula nama tokoh dari institusi besar seperti BPJS Ketenagakerjaan...

News

Bikin Macet, Bekasi Batasi Jam Operasional Truk

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan tengah mengkaji kebijakan pembatasan jam...

News

HEBOH! Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat MBG, Terungkap Fakta-Fakta yang Ditemukan BGN

finnews.id – Kabar meninggalnya seorang balita di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang...