Home News UU Kepariwisataan Baru : Siap Membuat Pariwisata Indonesia Makin Keren
News

UU Kepariwisataan Baru : Siap Membuat Pariwisata Indonesia Makin Keren

Uu kepariwisataan baru

Bagikan
Bagikan

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha pariwisata. Insentif ini dapat berupa insentif fiskal seperti keringanan pajak daerah, retribusi, atau fasilitasi pembiayaan yang dapat mengurangi beban operasional dan investasi industri.

Ada juga insentif nonfiskal seperti kemudahan perizinan, penyediaan sarana-prasarana penunjang, atau fasilitasi promosi yang mempercepat proses bisnis dan meningkatkan daya saing serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU itu juga mengatur soal pariwisata berbasis masyarakat lokal. Masyarakat lokal kini tidak hanya menjadi objek pariwisata, tetapi juga pelaku aktif yang berperan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan.

Pendekatan ini bertujuan memberdayakan komunitas agar mereka dapat menikmati manfaat ekonomi dan sosial dari sektor pariwisata.

“Mari kita jadikan UU Nomor 18 Tahun 2025 ini sebagai momentum untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Menpar Widiyanti.

Bagikan
Artikel Terkait
Tol Manado-Bitung
News

Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen untuk Pengguna Tol Manado–Bitung dan 7 Ruas Tol Lainnya

finnews.id – Kabar baik bagi para pengguna jalan tol di Sulawesi Utara....

Truk angkut bantuan terbakar di Aceh
News

Pilu! Truk Pengangkut Bantuan ke Daerah Terisolir di Aceh Terbakar

finnews.id – Sebuah truk Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara yang membawa...

Presiden Prabowo Lobi Pangeran MBS untuk Kampung Haji Indonesia di Mekkah
News

Presiden Prabowo Lobi Pangeran MBS untuk Kampung Haji Indonesia di Mekkah

“Mari kita doakan. Semoga harapan dari berdirinya kampung haji ini bisa berjalan...