Home News UU Kepariwisataan Baru : Siap Membuat Pariwisata Indonesia Makin Keren
News

UU Kepariwisataan Baru : Siap Membuat Pariwisata Indonesia Makin Keren

Uu kepariwisataan baru

Bagikan
Bagikan

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha pariwisata. Insentif ini dapat berupa insentif fiskal seperti keringanan pajak daerah, retribusi, atau fasilitasi pembiayaan yang dapat mengurangi beban operasional dan investasi industri.

Ada juga insentif nonfiskal seperti kemudahan perizinan, penyediaan sarana-prasarana penunjang, atau fasilitasi promosi yang mempercepat proses bisnis dan meningkatkan daya saing serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU itu juga mengatur soal pariwisata berbasis masyarakat lokal. Masyarakat lokal kini tidak hanya menjadi objek pariwisata, tetapi juga pelaku aktif yang berperan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan.

Pendekatan ini bertujuan memberdayakan komunitas agar mereka dapat menikmati manfaat ekonomi dan sosial dari sektor pariwisata.

“Mari kita jadikan UU Nomor 18 Tahun 2025 ini sebagai momentum untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Menpar Widiyanti.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kemenag Siapkan 6.859 “Masjid Ramah Pemudik” untuk Tempat Istirahat

Sejumlah rumah ibadah lintas agama (gereja, pura, vihara, dll) di jalur strategis...

Kapolresta Sleman Diganti Pasca Kasus Viral
News

Buntut Kasus Viral Korban Jambret Jadi Tersangka, Jabatan Kapolresta Sleman Resmi Berganti

Pihak Polda DIY menekankan bahwa mutasi ini adalah bagian dari upaya penguatan...

News

Tragedi di Selangor: WNI Tunawisma Meninggal Dunia Usai Lompat ke Danau, Staf KBRI Sempat Lakukan Aksi Heroik

Segera setelah itu, KBRI KL berkoordinasi dengan kantor kepolisian setempat. Pihak kepolisian...

Mengatasi Insomnia
News

Suka Terbangun Tengah Malam? Ini Solusi Lengkap Mengatasi Masalah Tidurmu

4. Konsumsi Makanan dan Minuman Sebelum Tidur Apa yang Anda konsumsi sebelum...