Finnews.id – TNI AL menggagalkan penyelundupan dua kontainer berisi ribuan kardus rokok ilegal tanpa cukai asal Kamboja di Depo Peti Kemas PT. Pelindo Dwikora Pontianak.
Aksi ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.
Tetapi juga menunjukkan sinergi apik antara TNI AL, Bea Cukai Kalbar, dan PT. Pelindo Dwikora Pontianak.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi intelijen yang akurat.
“Tanggal 10 November 2025, tim gabungan menerima informasi penting tentang adanya dugaan penyelundupan rokok ilegal yang masuk ke Pontianak melalui kontainer,” ujarnya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi senyap yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 26 November 2025.
Tim Kodaeral XII dan Satgas Bais TNI melakukan pemantauan intensif di wilayah pelabuhan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua kontainer mencurigakan yang kemudian diperiksa secara seksama.
Setelah diperiksa, kedua kontainer tersebut ternyata berisi rokok ilegal produksi Kamboja dengan berbagai merek.
“Kami menemukan 1012 kardus rokok di kontainer pertama dan 1018 kardus di kontainer kedua,” jelas Laksamana Madya TNI Denih Hendrata.
Jumlah total rokok ilegal yang diamankan mencapai ribuan kardus, yang jika dihitung nilai jualnya, bisa mencapai miliaran rupiah.
Perusahaan Fiktif untuk Mengelabui Petugas
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku penyelundupan menggunakan modus operandi yang cukup rapi.
Mereka mencantumkan alamat perusahaan pengirim dan penerima yang ternyata fiktif.
“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa alamat perusahaan tersebut tidakValid atau fiktif,” tegas Pangkoarmada.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas ini terorganisir dengan baik dan melibatkan jaringan yang luas.
Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menegaskan bahwa TNI AL tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
Ia menambahkan seluruh personel dan KRI akan terus dikerahkan untuk menjaga jalur-jalur laut strategis di Indonesia.