finnews.id – Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa kasus korupsi terbanyak di daerah berkaitan dengan pengadaan barang jasa pemerintah. Penanganan diarahkan pada perkara berkualitas demi penyelamatan keuangan negara.
“Korupsi adalah kejahatan ekstraordinari yang membutuhkan kerja ekstra dari semua pihak. Kasus terbanyak di NTT menyangkut pengadaan barang jasa pemerintah. Banyak perkara muncul pada proyek konstruksi dan jalan,” ujar Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT Mourest Kolobani, S.H., MH, Senin (8/12/2025).
Fokus utama penegakan adalah menyelamatkan anggaran negara melalui proses penyidikan yang efektif. Kejati NTT juga menekankan pemulihan aset agar kerugian negara dapat tertutup.
Perkara pengadaan barang jasa dianggap paling rawan karena melibatkan proses panjang dan banyak titik celah. Risiko penyimpangan meningkat pada proyek konstruksi bernilai besar.
“Kami berfokus pada penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset secara maksimal. Perkara harus menunjukkan kualitas pemberantasan korupsi,” ujar Maurest.
Kejati NTT memastikan koordinasi penyidikan dilakukan secara ketat agar setiap perkara memiliki efek jera. Transparansi proses hukum dijaga untuk memperkuat kepercayaan publik.
Menurut Maurets, langkah pemberantasan ini mempersempit ruang praktik koruptif pada proyek pemerintah. Kejati NTT menegaskan komitmen menjaga integritas dan efektivitas penanganan kasus.