Finnews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui Ketua Umumnya KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), secara resmi menyampaikan rekomendasi strategis kepada Tim Percepatan Reformasi Polri.
Audiensi penting ini berlangsung di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 10 Desember 2025.
Gus Yahya menegaskan sebagai bagian dari masyarakat sipil, NU memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperkuat institusi negara.
Ia menyatakan reformasi yang dibutuhkan Polri tidak boleh bersifat parsial atau sekadar administratif, melainkan harus bersifat menyeluruh dan fundamental.
“Dibutuhkan pertobatan institusional agar Polri kembali pada khitah sebagai pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat,” ujar Gus Yahya.
Pertemuan ini dipimpin Prof. Mahfud MD dan dihadiri sejumlah anggota. Seperti Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, dan Prof. Otto Hasibuan.
Dari Kultur Hingga Paradigma
Gus Yahya tidak hanya memberikan kritik, tetapi datang dengan peta jalan konkret berupa empat pilar reformasi yang saling berkaitan. Keempat pilar ini dirancang untuk mentransformasi Polri dari dalam ke luar.
1. Reformasi Kultural-Spiritual
Reformasi ini menekankan pada transformasi mental dan kultur di dalam tubuh Polri. Tujuannya adalah membangun integritas dan etika publik yang kuat dengan berbasis pada nilai-nilai spiritual universal, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa pengabdian. Ini adalah fondasi untuk membangun karakter aparat yang bersih dan berakhlak.
2. Reformasi Struktural
Pilar ini fokus pada penguatan sistem pengawasan yang independen dan efektif. PBNU mendorong peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan mekanisme pengawasan masyarakat sipil untuk ditingkatkan, sehingga tercipta checks and balances yang mencegah penyalahgunaan wewenang.
3. Reformasi Instrumental
Ini adalah reformasi pada level sarana dan prasarana. PBNU mengusulkan modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Selain itu, yang tak kalah penting adalah perbaikan sistem rekrutmen untuk menghasilkan aparat yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga humanis dan memahami kemajemukan bangsa Indonesia.
4. Reformasi Paradigma
Pilar terakhir dan paling mendasar adalah pergeseran paradigma berpikir dan bertindak. Polri harus beralih dari pendekatan yang berorientasi pada kekuasaan dan kekerasan (represif) menuju paradigma pelayanan dan perlindungan (preventif).
- 4 pilar reformasi Polri PBNU
- Apa isi usulan PBNU untuk reformasi Polri 2025
- Apa yang dimaksud dengan tobat institusional Polri
- Audiensi PBNU dan Mahfud MD
- Gus Yahya usul reformasi Polri
- Konsep keadilan restoratif dalam reformasi Polri
- OBAT INSTITUSIONAL untuk Polri
- Penjelasan Reformasi Paradigma dari kekuasaan ke pelayanan
- Peran Kompolnas dan masyarakat sipil dalam pengawasan Polri
- Perbaikan sistem rekrutmen Polri menurut PBNU
- Pertemuan Gus Yahya dengan Tim Percepatan Reformasi Polri
- Reformasi kultural Polri
- Tanggapan Mahfud MD atas usulan empat pilar dari NU
- Tim Percepatan Reformasi Polri
- TOBAT INSTITUSIONAL
- TOBAT INSTITUSIONAL untuk Polri