finnews.id – Haid atau menstruasi adalah kondisi alami yang dialami setiap wanita sebagai bagian dari siklus bulanan. Meski merupakan proses biologis yang wajar, Islam memberikan aturan khusus terkait ibadah dan aktivitas tertentu selama masa haid agar tetap sesuai syariat.
Dalam QS Al-Baqarah ayat 222, Allah SWT menegaskan bahwa haid adalah keadaan najis (hadas besar) sehingga ada beberapa amalan yang tidak boleh dilakukan hingga wanita kembali suci.
Memahami larangan ini penting bukan hanya untuk menghindari dosa, tetapi juga untuk menjaga kesucian ibadah serta ketenangan batin seorang muslimah.
Berikut delapan hal yang diharamkan bagi wanita saat haid, berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan pendapat ulama.
1. Melakukan Mandi Wajib dan Wudhu untuk Bersuci dari Haid
Selama darah haid masih keluar, mandi wajib atau wudhu dengan niat mensucikan diri dari haid tidak sah. Haid hanya dapat disucikan setelah darah berhenti sepenuhnya.
Namun, mandi dengan niat lain — seperti mandi junub, mandi ihram, atau mandi untuk kebersihan — tetap diperbolehkan.
2. Melaksanakan Salat
Wanita haid dilarang mengerjakan salat, baik salat wajib maupun sunnah. Rasulullah SAW bersabda kepada Fatimah binti Abi Hubaisy agar meninggalkan salat ketika haid.
Ulama sepakat bahwa salat yang ditinggalkan tidak perlu diganti (diqadha) setelah suci.
3. Puasa
Puasa, baik wajib maupun sunnah, tidak sah dilakukan saat haid.
Namun, wanita wajib mengganti puasa wajib (seperti puasa Ramadhan) yang terlewat setelah masa suci, sebagaimana dipraktikkan para wanita di zaman Rasulullah SAW.
4. Thawaf di Kakbah
Dari hadits riwayat Aisyah RA, wanita haid diperbolehkan melakukan seluruh rangkaian haji kecuali thawaf, yang hanya sah jika dilakukan dalam keadaan suci.
“Kamu boleh melakukan semua amalan haji kecuali thawaf, hingga kamu suci.” (Muttafaq ‘alaih)
5. Menyentuh atau Membawa Mushaf Al-Qur’an
Berdasarkan QS Al-Waqi’ah ayat 79, hanya orang yang suci yang boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an.
لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
lā yamassuhū illal-muṭahharūn. (QS Al-Waqi’ah 79)
Terjemahan: “Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan”
Karena itu, wanita haid tidak boleh menyentuh atau membawa mushaf kecuali dalam keadaan darurat, misalnya untuk menyelamatkan Al-Qur’an dari kerusakan.
- apa saja yang dilarang saat haid
- aturan haid menurut syariat islam
- haid hadas besar
- haid menurut Al-Quran dan hadits
- hal yang diharamkan saat haid
- hubungan intim saat haid
- hukum haid dalam islam
- hukum puasa saat haid
- hukum salat saat haid
- larangan ibadah saat haid
- larangan wanita haid menurut islam
- masa haid dalam ajaran Islam
- masuk masjid saat haid
- menyentuh Al-Quran saat haid
- talak saat haid
- thawaf saat haid