Home News 17 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Dituntut Penjara dan Pemecatan
News

17 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Dituntut Penjara dan Pemecatan

Sidang prada lucky

Bagikan
Bagikan

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum dan penyampaian sikap atas restitusi. Majelis hakim terdiri dari Mayor Subiyanto, Kapten Chk Denis C. Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin A. Yulianto.

Perkara ini merupakan bagian dari rangkaian tiga berkas terkait 22 terdakwa dalam dugaan penganiayaan berat di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Kabupaten Nagekeo NTT. Dua berkas lain juga tengah berjalan dan akan disidangkan terpisah sesuai jadwal pengadilan.

Prada Lucky sebelumnya sempat dirawat di puskesmas hingga rumah sakit, namun tidak tertolong dan meninggal pada 6 Agustus 2025. Ada isu dugaan penyimpangan seksual yang disebut menjadi pemicu pola pembinaan keras, meski hingga kini belum ada bukti otentik yang menguatkan dugaan tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kursi Panas Dibagi-Bagi! Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini

finnews.id – Prabowo Subianto resmi melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet...

News

Duel Raksasa! Dua Gerbong Calon Direksi BEI Masuk Meja Hijau OJK, Siapa yang Akan Tersisih?

Selain itu, muncul pula nama tokoh dari institusi besar seperti BPJS Ketenagakerjaan...

News

Bikin Macet, Bekasi Batasi Jam Operasional Truk

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan tengah mengkaji kebijakan pembatasan jam...

News

HEBOH! Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat MBG, Terungkap Fakta-Fakta yang Ditemukan BGN

finnews.id – Kabar meninggalnya seorang balita di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang...