Home News Tuntut Pencairan Dana Desa: Ribuan Kepala Desa Demo, Tolak Keras PMK Purbaya
News

Tuntut Pencairan Dana Desa: Ribuan Kepala Desa Demo, Tolak Keras PMK Purbaya

Bagikan
Kepala Desa Demo
Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi damai Kawasan Monas Jakpus, Senin (8/12/25), menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2025 yang diteken Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, karena dianggap menghambat pencairan Dana Desa Tahap II.Foto:IST
Bagikan

Kontroversi PMK Purbaya: Dana Desa Tahap II Terhambat, Apdesi Bergerak ke Istana

Finnews.id – Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melancarkan aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan baru mengenai pencairan dana desa, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Para pemimpin desa ini menilai peraturan yang baru tersebut telah menimbulkan banyak kontroversi dan menghambat kinerja pemerintah desa di seluruh Indonesia.

“Kami akan menggelar aksi damai pada 8 Desember. Ini murni suara kepala desa seluruh Indonesia, bukan membawa bendera organisasi mana pun. Bagi kami, pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025 adalah harga mati,” ucap Surta Wijaya, salah satu perwakilan pimpinan desa.

Pembatalan Anggaran dan Penghambatan Pembangunan

Salah satu alasan utama mengapa Apdesi secara masif menolak PMK No. 81 Tahun 2025 adalah karena kebijakan tersebut menyebabkan terhentinya penyaluran Dana Desa Tahap II. Selain itu, peraturan itu dianggap berpotensi mengalihkan sebagian besar anggaran desa ke program-program yang sejatinya bukan menjadi kewenangan mutlak pemerintah desa.

Kebijakan yang diteken oleh Purbaya Yudhi Sadewa tersebut dinilai telah menghambat berbagai kebutuhan penting di tingkat desa. Kebutuhan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur desa, optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat, hingga kesulitan dalam pembayaran honor untuk kegiatan-kegiatan operasional dasar di tingkat desa.

Para kepala desa mendesak pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang dan membatalkan PMK 81 Tahun 2025 demi memastikan Dana Desa dapat dicairkan tepat waktu dan digunakan sesuai dengan prioritas serta otonomi yang dimiliki oleh Pemerintah Desa.

Merespon rencana demo tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa.

Para petugas tersebut disebar di sejumlah titik strategis, khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30% dan Siapkan Jalur Anti-Macet
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30 Persen dan Siapkan Jalur Anti-Macet

finnews.id – Momen Lebaran 2026 tinggal menghitung hari! Apakah Anda sudah menyusun...

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan
News

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan

finnews.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, PT Astra Tol...

ASTRA Infra
News

ASTRA Infra Siap Hadirkan Indahnya Kebersamaan di Momen Lebaran 2026

finnews.id – Momen mudik lebaran tidak semata tentang tujuan, tetapi juga tentang...

Rekayasa Lalin Tol Jogja Solo
News

Awas Macet! Polda DIY Matangkan Strategi Tol Yogyakarta -Solo Fungsional untuk Mudik 2026

Finnews.id – Persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2026 terus dikebut, khususnya pada...