Home News Tuntut Pencairan Dana Desa: Ribuan Kepala Desa Demo, Tolak Keras PMK Purbaya
News

Tuntut Pencairan Dana Desa: Ribuan Kepala Desa Demo, Tolak Keras PMK Purbaya

Bagikan
Kepala Desa Demo
Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi damai Kawasan Monas Jakpus, Senin (8/12/25), menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2025 yang diteken Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, karena dianggap menghambat pencairan Dana Desa Tahap II.Foto:IST
Bagikan

Kontroversi PMK Purbaya: Dana Desa Tahap II Terhambat, Apdesi Bergerak ke Istana

Finnews.id – Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melancarkan aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan baru mengenai pencairan dana desa, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Para pemimpin desa ini menilai peraturan yang baru tersebut telah menimbulkan banyak kontroversi dan menghambat kinerja pemerintah desa di seluruh Indonesia.

“Kami akan menggelar aksi damai pada 8 Desember. Ini murni suara kepala desa seluruh Indonesia, bukan membawa bendera organisasi mana pun. Bagi kami, pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025 adalah harga mati,” ucap Surta Wijaya, salah satu perwakilan pimpinan desa.

Pembatalan Anggaran dan Penghambatan Pembangunan

Salah satu alasan utama mengapa Apdesi secara masif menolak PMK No. 81 Tahun 2025 adalah karena kebijakan tersebut menyebabkan terhentinya penyaluran Dana Desa Tahap II. Selain itu, peraturan itu dianggap berpotensi mengalihkan sebagian besar anggaran desa ke program-program yang sejatinya bukan menjadi kewenangan mutlak pemerintah desa.

Kebijakan yang diteken oleh Purbaya Yudhi Sadewa tersebut dinilai telah menghambat berbagai kebutuhan penting di tingkat desa. Kebutuhan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur desa, optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat, hingga kesulitan dalam pembayaran honor untuk kegiatan-kegiatan operasional dasar di tingkat desa.

Para kepala desa mendesak pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang dan membatalkan PMK 81 Tahun 2025 demi memastikan Dana Desa dapat dicairkan tepat waktu dan digunakan sesuai dengan prioritas serta otonomi yang dimiliki oleh Pemerintah Desa.

Merespon rencana demo tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Presiden Acc Anggaran untuk Huntara Pengungsi Bencana Sumatera

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp60 juta per rumah untuk...

Pengamanan Demo Apdesi
News

1.825 Personel Gabungan Dikerahkan, Jamin Keamanan Aksi Kepala Desa di Ibu Kota

Finnews.id – Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah siaga penuh untuk mengawal...

News

13 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek hari Senin ini

finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Sistem Administrasi...

Prabowo Video Call Bupati
News

Gangguan Komunikasi Tak Jadi Halangan, Presiden Prabowo ‘Video Call’ Bupati Aceh Tengah dan Bener Meriah

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan panggilan video call dengan Bupati Aceh...