Meskipun 14 saksi warga Australia telah dibebaskan, empat terduga utama, termasuk Bonnie Blue, tetap menjalani pemeriksaan intensif.
Barang bukti berupa materi digital dalam flash drive USB sedang dianalisis untuk menentukan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Jika terbukti memproduksi dan menyebarkan konten asusila di wilayah hukum Indonesia, Bonnie Blue terancam hukuman penjara dan deportasi permanen dari wilayah RI.
Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlanjut berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memantau pergerakan para WNA yang terlibat agar tidak melarikan diri sebelum proses hukum selesai.
- Bang Bus Bali
- Barang bukti Bang Bus Bonnie Blue
- Bintang Dewasa Bonnie Blue Diciduk
- Bintang OnlyFans Bonnie Blue ditangkap Badung
- Bonnie Blue
- Bonnie Blue Bali
- Bonnie Blue Bangbus
- Bonnie Blue ditangkap Bali
- Bonnie Blue Syuting Video Asusila di Bali
- Daftar WNA Australia yang diamankan polisi Badung
- Hukuman untuk pembuatan konten porno di Indonesia
- Identitas asli Bonnie Blue Tia Emma Billinger
- Kasus video asusila di Pererenan Mengwi
- Kekayaan Bonnie Blue dari OnlyFans
- pelanggaran UU pornografi
- penangkapan WNA Bali
- Produksi konten asusila di Bali Mengwi
- Skandal 'Bang Bus' di Bali
- studio porno Bali
- Tia Emma Billinger ditangkap
- UU Pornografi Indonesia penangkapan WNA