Home Lifestyle Libur Natal & Tahun Baru 2025: Polisi Imbau Hindari Jalur Puncak II, Ini Alasannya
LifestyleNews

Libur Natal & Tahun Baru 2025: Polisi Imbau Hindari Jalur Puncak II, Ini Alasannya

Jalur puncak nataru

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, wisatawan yang berencana melintasi kawasan Puncak perlu memberi perhatian ekstra pada rute perjalanan. Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menegaskan bahwa jalur alternatif Puncak II belum direkomendasikan untuk digunakan karena dinilai masih berisiko dan belum aman.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung bersama Dishub, BPBD, serta Satpol PP Cianjur. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah kondisi yang membuat jalur Puncak II kurang layak digunakan, terutama saat arus wisata meningkat di musim liburan.

“Masih banyak titik rawan longsor, jalan menyempit, serta lubang di berbagai bagian jalan yang dapat menyulitkan pengendara,” ujar Hardian.

Tak hanya itu, minimnya penerangan jalan umum juga menjadi perhatian. Meski beberapa titik sudah terpasang lampu, jumlahnya masih sangat terbatas—sekitar 3 unit setiap 2 kilometer—sehingga membuat perjalanan malam hari lebih berisiko, terutama bagi wisatawan dari luar daerah.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa sejumlah tebing di sepanjang rute masih berpotensi longsor dan belum mendapatkan penanganan maksimal. Kondisi ini dapat semakin berbahaya ketika turun hujan deras.

Untuk mengantisipasi kepadatan di jalur utama Puncak, Polres Cianjur merekomendasikan jalur Jonggol sebagai alternatif perjalanan. Jalur ini dinilai lebih aman dan lebih siap dilalui kendaraan pendatang, terutama saat arus balik libur panjang.

Namun, pengendara tetap diimbau untuk selalu waspada, mengingat hujan deras bisa membuat medan menjadi licin dan jarak pandang berkurang.

Hardian juga mengingatkan bahwa jalur utama Puncak–Cianjur dan jalur selatan Cianjur sama-sama memiliki titik rawan bencana. Mulai dari kawasan Puncak, Cipanas, Cugenang hingga Haurwangi; serta jalur Cibeber, Naringgul, hingga Agrabinta juga perlu diwaspadai karena potensi longsor dan pohon tumbang.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

finnews.co.id – acakan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...