Home News Dianggap Enggan Panggil Bobby Nasution, Dewas Periksa Deputi dan Penyidik KPK: Ini Respon Santai Setyo Budiyanto
News

Dianggap Enggan Panggil Bobby Nasution, Dewas Periksa Deputi dan Penyidik KPK: Ini Respon Santai Setyo Budiyanto

Bagikan
Dewas Periksa Penyidik KPK
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa sejumlah penyidik dan deputi KPK atas dugaan penghambatan proses hukum terkait kasus korupsi proyek jalan Sumut yang menyeret nama Bobby Nasution.Foto:IST
Bagikan

Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terkait empat proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sementara klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek dalam dua klaster tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

Para tersangka yang ditetapkan meliputi:

Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (penerima suap klaster I).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar (penerima suap klaster I).

PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (penerima suap klaster II).

Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, Muhammad Akhirun Piliang (pemberi suap).

Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (pemberi suap).

Setelah laporan KAMI diajukan pada 17 November 2025, Dewas KPK menyatakan akan berdiskusi dan menindaklanjuti laporan tersebut dalam kurun waktu maksimal 15 hari. Proses tindak lanjut pun segera dilakukan. Dewas KPK dilaporkan telah memeriksa Pelaksana Tugas Deputi pada 2 Desember 2025, diikuti pemeriksaan JPU KPK pada 3 Desember 2025, dan sejumlah penyidik pada 4 Desember 2025.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

“Target investasi di atas Rp2.000 triliun bukan angka kecil. Ini harus dijaga...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Penegakan hukum dalam perkara ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

Kini, pemerintah daerah diberi waktu 15 hari untuk menyesuaikan aturan baru ini...

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
News

Tingkatkan Daya Saing Wisata, Kemenko Perekonomian Dorong Ekosistem Asuransi Pariwisata

Pihaknya juga akan meningkatkan literasi risiko bagi pelaku industri wisata agar lebih...