Home News Dilema Darurat! Banjir Capai Atap, Menimipas Terpaksa Lepas Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang
News

Dilema Darurat! Banjir Capai Atap, Menimipas Terpaksa Lepas Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang

Bagikan
Lapas Aceh Tamiang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengonfirmasi terpaksa melepaskan warga binaan dari Lapas Aceh Tamiang karena banjir ekstrem. Keputusan ini diambil demi alasan kemanusiaan.Foto:berita_aceh_tamiang_official
Bagikan

Keputusan Mendesak: Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Terpaksa Dibebaskan

Finnews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengonfirmasi adanya insiden darurat yang memaksa pihaknya mengeluarkan warga binaan dari sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Keputusan drastis ini diambil setelah ketinggian banjir di kawasan tersebut dilaporkan mencapai atap bangunan.

Agus Andrianto mengungkapkan peristiwa ini di Jakarta pada Jumat 5 Desember 2025 setelah pelepasan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Sumatera.

“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana, ya, harus dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan,” kata Agus, dilansir dari Antara 6 Desember 2025.

Keputusan ini diambil setelah jajaran Menimipas dihadapkan pada dilema krusial. Agus menegaskan, jika warga binaan tidak dilepaskan, Menimipas akan disalahkan lantaran berpotensi menimbulkan korban jiwa di dalam Lapas.

Keberadaan Tahanan Belum Terinventarisasi Penuh

Hingga saat ini, keberadaan para warga binaan tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya mengingat situasi di lapangan masih belum kondusif untuk pendataan menyeluruh. Meskipun demikian, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah diperintahkan untuk menangani situasi tersebut.

Agus menyatakan optimisme bahwa pendataan akan dilakukan secepatnya setelah situasi mereda.

Nanti kita akan bisa inventarisasi kembali. Namun, alasannya adalah alasan kemanusiaan,” tambahnya.

Ditjen Imigrasi juga dikerahkan untuk mendata kondisi unit pelaksana teknis (UPT) Kemenimipas lainnya yang terdampak banjir. Dari hasil revitalisasi tersebut, kerusakan dan permasalahan yang terjadi akibat bencana akan diketahui, dan upaya penanggulangan bersama dapat dilakukan.

Kemenimipas Kirim Bantuan Logistik Skala Besar

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan kewajiban sosial, Kemenimipas turut berkontribusi aktif dalam meringankan penderitaan korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

finnews.co.id – acakan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...