Home News Dalih Nazar Pribadi di Tengah Bencana: Pulang Umrah Bupati Mirwan Bakal Diperiksa Kemendagri
News

Dalih Nazar Pribadi di Tengah Bencana: Pulang Umrah Bupati Mirwan Bakal Diperiksa Kemendagri

Bagikan
Mirwan MS umrah tanpa izin
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berdalih menunaikan nazar umrah meskipun tidak mengantongi izin dari Gubernur saat wilayahnya menetapkan status darurat. Ia kini menghadapi pemeriksaan ketat dari Kementerian Dalam Negeri.Foto:Tangkapan Layar @almisbahtravel_aceh
Bagikan

Kemendagri Prihatin dan Langsung Menugaskan Pemeriksaan

Kemendagri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keputusan Mirwan meninggalkan wilayahnya saat penanganan bencana masih berlangsung. Kapuspen Benni Irwan menegaskan bahwa kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warganya ketika menghadapi krisis.

“Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni.

Untuk menindaklanjuti pelanggaran prosedur dan dugaan kelalaian tugas ini, Kemendagri telah menugaskan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen). Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mirwan setibanya kembali di Tanah Air.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku telah dipatuhi oleh kepala daerah.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

Kesimpulannya, PPN tarif tol memang masuk dalam rencana, namun belum akan diterapkan...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

“Target investasi di atas Rp2.000 triliun bukan angka kecil. Ini harus dijaga...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Penegakan hukum dalam perkara ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

Kini, pemerintah daerah diberi waktu 15 hari untuk menyesuaikan aturan baru ini...