Home News Segera Daftar! Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka, Batas Waktu hingga 14 Desember
News

Segera Daftar! Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka, Batas Waktu hingga 14 Desember

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Untuk menyukseskan musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah.

Seleksi ini tebuka bagi seluruh umat Muslim Indonesia yang memenuhi syarat. Kemenag menjamin seleksi PPIH tersebut bebas gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Dijelaskan pula, Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon PPIH yang hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun atau pendaftaran.

“Pendaftaran peserta dibuka pada 8 Desember 2025 mulai pukul 13.00 WIB, dengan batas akhir pengumpulan berkas sesuai dengan syarat yang ditentukan pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB,” kata Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistyo Ekoprojo, Sabtu, 6 Desember 2025, dikutip Antara.

Chandra menjelaskan, ada delapan formasi layanan yang dibuka, yakni Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, Pelindungan Jemaah, Media Center Haji, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH), serta Layanan Jamaah Lansia dan Disabilitas.

Syarat Mengikuti Seleksi Petugas Haji 2026

Persyaratan umum yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan diri menjadi calon PPIH yakni warga negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter pemerintah, tidak dalam keadaan hamil, berkomitmen penuh dalam pelayanan jamaah haji, serta memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.

Selain itu, calon peserta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana, memiliki identitas kependudukan yang sah, mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung atau instansi asal bagi ASN, non-ASN, TNI/Polri, maupun pegawai instansi lainnya, mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS.

Persyaratan lainnya, diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris, tidak sedang menjalani tugas belajar, pasangan suami-istri dilarang bertugas sebagai PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Bagikan
Artikel Terkait
Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30% dan Siapkan Jalur Anti-Macet
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30 Persen dan Siapkan Jalur Anti-Macet

finnews.id – Momen Lebaran 2026 tinggal menghitung hari! Apakah Anda sudah menyusun...

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan
News

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan

finnews.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, PT Astra Tol...

ASTRA Infra
News

ASTRA Infra Siap Hadirkan Indahnya Kebersamaan di Momen Lebaran 2026

finnews.id – Momen mudik lebaran tidak semata tentang tujuan, tetapi juga tentang...

Rekayasa Lalin Tol Jogja Solo
News

Awas Macet! Polda DIY Matangkan Strategi Tol Yogyakarta -Solo Fungsional untuk Mudik 2026

Finnews.id – Persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2026 terus dikebut, khususnya pada...