Home News TNI TURUN TANGAN! Bongkar Aksi Pembalakan Liar di Sumatera
News

TNI TURUN TANGAN! Bongkar Aksi Pembalakan Liar di Sumatera

Bagikan
TNI TURUN TANGAN! Bongkar Aksi Pembalakan Liar di Sumatera
TNI TURUN TANGAN! Bongkar Aksi Pembalakan Liar di Sumatera
Bagikan

Finnews.id – Kerusakan hutan yang ditengarai menjadi penyebab banjir dan longsor besar di sejumlah daerah di Sumatera kini memasuki tahap penyelidikan serius. TNI memastikan ikut terlibat dalam pendalaman kasus tersebut melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sesuai amanah Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

“Kami melakukan langkah-langkah penertiban. TNI ikut memastikan proses hukum berjalan aman,” tegas Kapuspen Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Freddy menyampaikan dalam Satgas PKH, fokus utama TNI adalah membantu pengamanan dan support penegakan hukum.

Ia menegaskan Kejaksaan Agung dan Polri menjadi pemimpin utama dalam penanganan hukum terhadap dugaan kriminal lingkungan.

“Ada Kejagung dan Polri, kita terus berkoordinasi dan bekerja bersama untuk pendalaman kasus,” tegas Freddy.

Satgas kini mulai menyisir berbagai titik yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, untuk mencari indikasi adanya aktivitas ilegal seperti perambahan hutan atau penebangan tanpa izin.

Satgas PKH Mulai Investigasi Lapangan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa tim PKH sudah berada di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat kerusakan ekosistem.

“Tim sudah turun untuk memastikan apa penyebab utama kerusakan lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan keterlibatan aktivitas tambang dan pembalakan liar menjadi fokus utama penyelidikan.

“Apabila ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas,” tegas Anang.

Selain TNI, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri juga membentuk tim investigasi terkait banyaknya gelondongan kayu yang terseret arus banjir.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan proses investigasi dilakukan berdasarkan MoU sinergi dengan Polri, yang kemudian terintegrasi dengan Satgas PKH.

“Jika ada unsur pidana, penegakan hukum akan dilakukan setegas-tegasnya,” ujarnya.

Tim juga menggunakan drone dan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk menelusuri jenis kayu, tanda tebang, serta kemungkinan aktivitas ilegal pada kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai).

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengumumkan akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
News

PERINTAH PRESIDEN! 20 Izin PBPH Termasuk di Area Banjir Sumatera Dicabut

Finnews.id – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengumumkan akan mencabut 20...

UU Pemilu Digugat, Aktivis Minta Warga Non-Parpol Bisa Maju Jadi Caleg DPR
News

UU PEMILU DIGUGAT! Aktivis Minta Warga Non-Parpol Bisa Maju Jadi Caleg DPR

Finnews.id – Wacana baru mencuat ke publik setelah Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator...

Logo PBNU
News

Kader Muda NU: PBNU Jangan Abaikan Suara Kiai Sepuh!

Finnews.id – Konsolidasi Jaringan Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia menyerukan agar...

ESDM Ungkap Ada 23 Izin Tambang di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera
News

ESDM Ungkap Ada 23 Izin Tambang di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

Finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa terdapat...