Home News Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Bencana, Mualem Ancam Cabut Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh
News

Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Bencana, Mualem Ancam Cabut Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh

Bagikan
Harga Pokok Melonjak Aceh
Harga kebutuhan pokok di Aceh melonjak drastis di tengah bencana banjir bandang, dengan kenaikan hingga 100% untuk komoditas tertentu. Gubernur Aceh, Mualem, memberikan ultimatum keras. Foto:ANT
Bagikan

Kenaikan Harga Nasional di Tengah Bencana

Finnews.id – Harga kebutuhan pokok di Aceh melonjak drastis di tengah bencana banjir bandang, dengan kenaikan hingga 100% untuk komoditas tertentu. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memberikan ultimatum keras, mengancam mencabut izin operasional jaringan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart jika terbukti menaikkan harga di masa darurat.

Harga di Aceh Melonjak Hingga 100%

Lebih dari separuh wilayah Provinsi Aceh sedang dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor. Dalam situasi seperti ini, harga-harga barang kebutuhan utama masyarakat di Aceh melambung tinggi, jauh melampaui rata-rata nasional.

Beberapa kebutuhan pangan, seperti telur dan asupan protein lainnya, dilaporkan melonjak hingga 100%. Selain itu, ketersediaan energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan solar juga sulit didapatkan di lapangan, meskipun pasokannya diklaim ada.

Ultimatum Keras Mualem: Cabut Izin Usaha

Menyikapi aksi spekulasi harga yang mencoba mencekik rakyat di tengah situasi bencana, Gubernur Aceh Mualem mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pelaku usaha.

“Siapapun yang menaikkan harga sembako di masa darurat—baik pedagang kecil, distributor, hingga jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart—akan langsung kami tindak secara hukum,” tegas Mualem.

Gubernur bahkan secara spesifik menargetkan jaringan ritel modern. “Untuk Indomaret dan Alfamart, jika berani memainkan harga, seluruh izin operasionalnya akan dicabut dari Aceh,” ancamnya.

Pernyataan ini dilandasi oleh keprihatinan mendalam atas penderitaan rakyat. Mualem menambahkan, “Rakyat sedang susah, jangan ada yang mencari untung dari penderitaan.” Ultimatum ini bertujuan untuk memastikan tidak ada eksploitasi harga di saat masyarakat paling membutuhkan bantuan.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
News

Tingkatkan Daya Saing Wisata, Kemenko Perekonomian Dorong Ekosistem Asuransi Pariwisata

finnews.id – Pemerintah terus memperkuat sektor pariwisata nasional dengan mendorong pengembangan ekosistem...

News

Pemerintah Kaji Ulang Harga Minyakita, Sinyak Harga Minyak Goreng Segera Naik

finnews.id – Pemerintah mulai mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Ini Penegasan Pemerintah Pada Pemilik

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah skema pajak kendaraan listrik di Indonesia. Meski sempat...