Home News Kemensos Resmi Buka Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025, Simak Syarat dan Formasinya!
News

Kemensos Resmi Buka Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2025, Simak Syarat dan Formasinya!

Bagikan
Sekolah Rakyat 2025
Bagikan

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @kemensosri.

“Seleksi Pengadaan PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat resmi dibuka. Informasi lengkap terkait persyaratan, formasi, dan tata cara pendaftaran bisa dilihat melalui tautan pada grafis,” tulis Kemensos, Kamis (4/12/2025).

Informasi resmi ini tercantum dalam Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025. Di dalamnya memuat detail mengenai syarat pelamar, jumlah formasi, hingga alur pendaftaran.

Poin Penting Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat

Berikut hal-hal utama yang wajib diketahui pelamar:

  • Pendaftaran dibuka: 3 – 7 Desember 2025
  • Total formasi tersedia: 3.003 posisi
  • Rentang usia pelamar: 20 – 50 tahun
  • Prioritas: PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki Nomor Induk
  • Kesediaan kerja: sistem shift dan/atau tinggal di asrama

Adapun jabatan yang dibuka meliputi:

  • Wali Asuh
  • Wali Asrama
  • Operator Sekolah
  • Pengelola Keuangan
  • Tenaga Administrasi

Syarat Umum Pelamar

Mengacu pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
  • Bukan PNS, CPNS, TNI, atau Polri aktif
  • Tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
  • Memiliki sertifikasi/kompetensi yang masih berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Sementara itu, syarat khususnya adalah:

  • Terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah
  • Berusia 20–50 tahun saat mendaftar
  • Bersedia bekerja sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat

Tata Cara Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025

Bagi yang berminat, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi
  • Pilih formasi jabatan yang tersedia
  • Perbarui data pendidikan sesuai jabatan yang dipilih
  • Unggah ijazah dan transkrip nilai (PDF, asli, tidak rusak)
  • Unggah pas foto terbaru dengan latar merah
  • Selesaikan proses pendaftaran

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025

Agar tidak terlewat, simak timeline berikut:

  • Pengumuman & Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
  • Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025
  • Pengumuman hasil administrasi: 8–9 Desember 2025
  • Masa sanggah: 9–11 Desember 2025
  • Seleksi kompetensi tambahan: 21–23 Desember 2025
  • Pengumuman hasil akhir: 15–16 Januari 2026
  • Pemberkasan dan pengisian DRH: 17–26 Januari 2026
  • Usul penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan sistem prioritas dan peringkat terbaik, dengan urutan:

  • PPPK paruh waktu di Kemensos RI
  • PPPK paruh waktu di instansi pemerintah lainnya

Peluang Emas untuk Mengabdi di Sekolah Rakyat

Program ini menjadi peluang besar bagi tenaga kependidikan yang ingin berkontribusi langsung dalam membangun masa depan anak-anak Indonesia melalui Sekolah Rakyat.

Selain menawarkan ribuan formasi, sistem seleksi juga memberikan prioritas bagi mereka yang telah mengabdi sebelumnya sebagai PPPK Paruh Waktu.

Jika kamu memenuhi syarat, jangan sampai melewatkan kesempatan langka ini!

Panduan Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025 PDF

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Keracunan MBG
News

Puluhan Balita dan Ibu Keracunan MBG di Cianjur

CIANJUR – Sebanyak 63 orang menjadi korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG)...

News

Klaim BPJS Kesehatan Terus Meningkat, Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung JKN

finnews.id – Program BPJS Kesehatan terus menjadi andalan masyarakat dalam mengakses layanan...

News

Harga BBM Pertamax dan Pertamax Green Segera Naik, Ini Sinyal dari Pertamina

finnews.id – PT Pertamina Patra Niaga masih mengkaji kemungkinan penyesuaian harga BBM...

News

Pengumuman! Harga LPG 12 Kg Resmi Naik Jadi Rp228 Ribu

finnews.id – Kabar kurang menggembirakan datang bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi. PT...