Home News Aktivitas Penambangan Pasir di Daerah Aliran Sungai Semeru Kembali Dibuka
News

Aktivitas Penambangan Pasir di Daerah Aliran Sungai Semeru Kembali Dibuka

Bagikan
Aktivitas penambangan di DAS Semeru kembali dibuka.
Aktivitas penambangan di DAS Semeru kembali dibuka.
Bagikan

finnews.id – Meski status Gunung Semeru saat ini masih berada di Level III atau Siaga, namun penambangan pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru sudah dibuka kembali.

Pembukaan Kembali aktivitas penambangan pasir ini didasari pada surat edaran yang diteken Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

“Berdasarkan hasil audiensi Forkopimda bersama para penambang pada 28 November 2025 dan surat permohonan DPP Himpunan Pertambangan Batuan Indonesia maka aktivitas tambang dibuka kembali,” kata Indah, Selasa, 2 Desember 2025, dikutip Antara.

Keputusan itu mengakhiri masa jeda aktivitas tambang di kawasan DAS Semeru, sekaligus memberi kepastian bagi berbagai sektor yang bergantung pada pasokan material tambang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga roda ekonomi masyarakat.

Pemkab Lumajang menegaskan, pembukaan kembali aktivitas ini bukanlah pelonggaran, melainkan langkah penuh kehati-hatian dengan standar keselamatan yang diperketat.

“Aktivitas penambangan di wilayah DAS Semeru dapat dilaksanakan dengan beberapa ketentuan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban penambangan,” tuturnya.

Aktivitas Penambangan Pasir Dibatasi

Melalui SE tersebut, penambangan hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WIB. Batas waktu itu diterapkan untuk memastikan seluruh proses tetap berada dalam jangkauan monitoring petugas dan meminimalkan risiko aktivitas pada waktu rentan.

“Kegiatan penambangan segera dihentikan apabila sensor PVMBG merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 mm dengan durasi yang signifikan,” katanya.

Ketentuan tersebut ditegaskan sebagai mekanisme proteksi dini terhadap ancaman banjir lahar yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan para pekerja di lapangan.

“Seluruh kegiatan tetap mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Gunakan Foto Balita, Iklan Aqua Dikecam

JAKARTA – Praktik pemasaran air minum dalam kemasan (AMDK) kembali menjadi sorotan....

News

Daftar 103 Sekolah Swasta Jakarta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

finnews.id – Kabar baik bagi masyarakat ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta...

News

Daftar Korban Helikopter Jatuh PK-CFX di Sekadau: 8 Orang Meninggal Dunia

finnews.id – Tragedi kecelakaan helikopter kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Sebuah helikopter Airbus...

News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...