Home News Tepis Persepsi Liar: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar
News

Tepis Persepsi Liar: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB Rp222 Miliar

Bagikan
Ridwan Kamil Diperiksa KPK Bank BJB
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mendatangi KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023 yang rugikan negara Rp222 Miliar. Ia menyatakan siap berikan klarifikasi.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mendatangi KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023 yang rugikan negara Rp222 Miliar. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi.

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Beri Klarifikasi Kasus Bank BJB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Didampingi sejumlah pengacara, Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tepat pada pukul 10.40 WIB. Ia secara langsung menyampaikan tujuannya datang ke lembaga antirasuah tersebut.

“Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil setibanya di KPK.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rasa senangnya dipanggil oleh KPK karena panggilan tersebut memberikan kesempatan baginya untuk menyampaikan klarifikasi. Ia menyadari pentingnya langkah ini demi mencegah spekulasi publik.

“Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar. Kira-kira begitu dan dapat merugikan,” katanya.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil berharap klarifikasi yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan penyidikan kasus Bank BJB tersebut. “Saya siap, dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” tegasnya.

Kerugian Negara dan Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini telah lama diselidiki oleh KPK. Penyidik memperkirakan kerugian negara dalam perkara pengadaan iklan ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat, yaitu:

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD).

Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH).

Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, KPK sebelumnya pernah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa sepeda motor hingga mobil.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...

News

Prabowo-Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis...

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...