Home News PENEGASAN Rais Aam KH Miftachul Ahyar: Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut
News

PENEGASAN Rais Aam KH Miftachul Ahyar: Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut

Bagikan
PENEGASAN Rais Aam KH Haji Miftachul Ahyar, Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut
PENEGASAN Rais Aam KH Haji Miftachul Ahyar, Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut
Bagikan

Finnews.id – Rais Aam PBNU, KH Haji Miftachul Ahyar, secara tegas mengumumkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kiai Miftachul Ahyar dalam konferensi pers di kantor Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, pada Sabtu, 29 November 2025.

Dia menegaskan perubahan struktural yang berlaku mulai Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.

“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam. Keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final. Sehingga penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi,” tegas Kiai Miftachul Ahyar.

Rais Aam juga memastikan keputusan yang diambil oleh Syuriah PBNU telah didasarkan pada data dan kondisi riil yang akurat, menepis spekulasi motif tersembunyi.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ucapnya.

Penjaminan Stabilitas Organisasi

Pasca penegasan pencopotan tersebut, Syuriah PBNU segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal dan tertib sesuai dengan aturan jam’iyah.

  1. Pengalihan Kewenangan Penuh

Sejak 26 November 2025, seluruh kewenangan, hak, dan hak menggunakan atribut Ketua Umum resmi dicabut. Dengan demikian, kepemimpinan operasional PBNU kini sepenuhnya dipegang oleh Rais Aam, Kiai Miftachul Ahyar.

  1. Persiapan Muktamar atau Rapat Pleno

Sebagai tindak lanjut struktural, PBNU berencana segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah menata kembali kepemimpinan PBNU dan memastikan transisi berjalan lancar sesuai AD/ART.

  1. Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)

Untuk menyelidiki secara utuh dan mendalam semua informasi terkait kisruh ini, Rais Aam menunjuk Tim Pencari Fakta (TPF). TPF ini akan dipandu oleh dua tokoh senior NU:

  • Kiai Anwar Iskandar (Wakil Rais Aam)
  • Kiai Afifuddin Muhajir
  1. Penangguhan Digdaya Persuratan PBNU

Guna mendukung kerja optimal TPF, Rais Aam memutuskan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara hingga proses investigasi selesai. Namun, untuk memastikan kegiatan organisasi tetap berjalan di tingkat akar rumput, implementasi di tingkat PWNU (Pimpinan Wilayah) dan PCNU (Pimpinan Cabang) tetap berjalan normal.

Menanggapi derasnya dinamika opini yang beredar di media arus utama dan media sosial, Kiai Miftachul Ahyar mengambil langkah proaktif untuk menjamin kesahihan informasi dan menelusuri kebenaran secara mendalam.

Kiai Miftachul Ahyar memberikan seruan moral kepada seluruh warga NU. Ia mengingatkan agar semua pihak kembali pada nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, yaitu:

  • Mengedepankan kepentingan bersama.
  • Menjaga akhlak yang mulia.
  • Menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

Sebagai langkah spiritual, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT, memohon jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

 

Bagikan
Artikel Terkait
News

Daftar Korban Helikopter Jatuh PK-CFX di Sekadau: 8 Orang Meninggal Dunia

finnews.id – Tragedi kecelakaan helikopter kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Sebuah helikopter Airbus...

News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...

News

Prabowo-Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis...

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...