Home News PENEGASAN Rais Aam KH Miftachul Ahyar: Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut
News

PENEGASAN Rais Aam KH Miftachul Ahyar: Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut

Bagikan
PENEGASAN Rais Aam KH Haji Miftachul Ahyar, Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut
PENEGASAN Rais Aam KH Haji Miftachul Ahyar, Kewenangan Gus Yahya di PBNU Telah Dicabut
Bagikan

Finnews.id – Rais Aam PBNU, KH Haji Miftachul Ahyar, secara tegas mengumumkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kiai Miftachul Ahyar dalam konferensi pers di kantor Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, pada Sabtu, 29 November 2025.

Dia menegaskan perubahan struktural yang berlaku mulai Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.

“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam. Keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final. Sehingga penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi,” tegas Kiai Miftachul Ahyar.

Rais Aam juga memastikan keputusan yang diambil oleh Syuriah PBNU telah didasarkan pada data dan kondisi riil yang akurat, menepis spekulasi motif tersembunyi.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ucapnya.

Penjaminan Stabilitas Organisasi

Pasca penegasan pencopotan tersebut, Syuriah PBNU segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal dan tertib sesuai dengan aturan jam’iyah.

  1. Pengalihan Kewenangan Penuh

Sejak 26 November 2025, seluruh kewenangan, hak, dan hak menggunakan atribut Ketua Umum resmi dicabut. Dengan demikian, kepemimpinan operasional PBNU kini sepenuhnya dipegang oleh Rais Aam, Kiai Miftachul Ahyar.

  1. Persiapan Muktamar atau Rapat Pleno

Sebagai tindak lanjut struktural, PBNU berencana segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah menata kembali kepemimpinan PBNU dan memastikan transisi berjalan lancar sesuai AD/ART.

  1. Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)

Untuk menyelidiki secara utuh dan mendalam semua informasi terkait kisruh ini, Rais Aam menunjuk Tim Pencari Fakta (TPF). TPF ini akan dipandu oleh dua tokoh senior NU:

  • Kiai Anwar Iskandar (Wakil Rais Aam)
  • Kiai Afifuddin Muhajir
  1. Penangguhan Digdaya Persuratan PBNU

Guna mendukung kerja optimal TPF, Rais Aam memutuskan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara hingga proses investigasi selesai. Namun, untuk memastikan kegiatan organisasi tetap berjalan di tingkat akar rumput, implementasi di tingkat PWNU (Pimpinan Wilayah) dan PCNU (Pimpinan Cabang) tetap berjalan normal.

Bagikan
Artikel Terkait
Kementerian Parisiwata luncurkan kecerdasan buatan MaiA.
News

Kemenpar Luncurkan AI MaiA, Hadirkan Pengalaman Wisata yang Lebih Cerdas dan Personal

finnews.id – Kementerian Parisiwata memperkenalkan dan meluncurkan kecerdasan buatan MaiA (Meticulous Artificial...

TNI dan Basarnas Kerahkan 11 helikopter untuk tangani bencana di Sumatera.
News

Seskab Teddy Sebut 11 Helikopter TNI dan Basarnas Dikerahkan Tangani Bencana di Sumatera

finnews.id – Hingga kini total ada 11 helikopter milik TNI dan Badan...

News

Diduga Korban Banjir Bandang, 21 Jenazah Ditemukan di Sungai Batang Anai

finnews.id – Banjir bandang tak hanya menimbulkan kerugian material, tapi juga menyebabkan...

News

Komdigi Berhasil Pulihkan 707 BTS yang Terdampak Banjir Sumatra

finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menginformasikan bahwa sejumlah 707...