Home Hukum & Kriminal TERBAIK DI DUNIA! Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa
Hukum & Kriminal

TERBAIK DI DUNIA! Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa

Bagikan
Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa
Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa
Bagikan

Finnews.id – Mabes Polri menghadirkan tiga perwira Hong Kong Police Force (HKPF) sebagai pembicara utama dalam Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor, belum lama ini.

Mereka diundang untuk memperkenalkan model penanganan aksi massa yang dinilai efektif dan relevan diterapkan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan Polri kini bergerak menuju pendekatan baru: dari sekadar menjaga demonstrasi, menjadi memberikan pelayanan kepada peserta aksi.

“Kami ingin mengubah doktrin dari yang sebelumnya menjaga, menjadi melayani. Ini tentang menghormati kebebasan menyampaikan pendapat,” tegas Listyo Sigit.

Keputusan mengundang HKPF ini dianggap sebagai langkah strategis. Mengingat kepolisian Hong Kong dikenal memiliki salah satu sistem manajemen kerumunan paling terstruktur di dunia.

Tiga Ahli HKPF Bongkar Strategi Penanganan Massa

Perwakilan HKPF yang hadir dalam Apel Kasatwil 2025 adalah:

  • Mr. David Jordan, Assistant Commissioner of Police
  • Mr. Justin Shave, Deputy Commandant, Police Tactical Headquarters
  • Mr. Ho Shun-wing, Acting Senior Superintendent, Complaints & Internal Investigations

Mereka mempresentasikan topik manajemen acara publik, teknik pengendalian massa, serta tata kelola etika kepolisian.

Sesi diskusi dipandu oleh Kompol Yuliana Ratih dari KJRI Hong Kong. Kolaborasi ini juga merupakan bukti eratnya hubungan HKPF dengan KJRI Hong Kong yang selama ini bekerja sama di bidang peningkatan kapasitas kepolisian.

Penanganan Demonstrasi Masuk Reformasi Polri 

Sigit menyebut perubahan pola penanganan aksi massa menjadi prioritas karena terkait langsung dengan stabilitas negara.

Penanganan yang tidak tepat dapat menimbulkan kerusuhan, merusak fasilitas publik, hingga mengganggu aktivitas ekonomi.

“Jika tidak dikendalikan, dampaknya bisa mengganggu stabilitas kamtibmas dan sektor ekonomi,” jelasnya.

Transformasi ini juga disesuaikan dengan regulasi baru seperti KUHP dan konsep Polri yang lebih responsif terhadap dinamika kebebasan sipil.

Selain penanganan aksi massa, Kapolri juga menegaskan pentingnya pembenahan layanan publik.

Bagikan
Artikel Terkait
Operasi Zebra 2025, Tilang 1,1 Juta Pelanggar, Angka Kecelakaan Masih Tinggi
Hukum & Kriminal

Operasi Zebra 2025: Tilang 1,1 Juta Pelanggar, Angka Kecelakaan Masih Tinggi

Finnews.id – Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 telah memasuki hari kesebelas (H11) yang...

KPK Tunggu Keppres Ira Puspadewi! Mantan Dirut ASDP Bebas Jumat
Hukum & Kriminal

KPK Tunggu Keppres Ira Puspadewi! Mantan Dirut ASDP Bebas Jumat

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang...

Airmata Ira
Hukum & Kriminal

Terpidana Korupsi Diberi Rehabilitasi, Eks Penyidik KPK: Preseden Berbahaya Bagi Fondasi Penegakan Hukum

finnews.id – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, angkat...

Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri
Hukum & Kriminal

Greenpeace Bongkar Praktik Beking Purnawirawan, Begini Reaksi Komisi Reformasi Polri

Finnews.id – Isu keterlibatan purnawirawan Polri dalam memberikan perlindungan kepada korporasi kembali...