Home Internasional Remaja Australia Gugat Larangan Media Sosial untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun
Internasional

Remaja Australia Gugat Larangan Media Sosial untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

Bagikan
Australia Larang Media Sosial, Image: Gerat / Pixabay
Bagikan

finnews.id – Rencana pemerintah Australia untuk melarang penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun sedang menjadi sorotan setelah dua pelajar, Noah Jones dan Macy Newland, mengajukan gugatan hukum. Gugatan tersebut diajukan melalui Digital Freedom Project (DFP), organisasi yang dipimpin oleh anggota parlemen New South Wales, John Ruddick.

Dalam wawancara dengan BBC Radio 4, Noah Jones menyampaikan bahwa meskipun konten berbahaya memang ada di internet, tidak berarti larangan menyeluruh adalah solusi yang tepat. Menurutnya, uang dan sumber daya perusahaan teknologi seharusnya digunakan untuk menghapus predator dan konten berbahaya, bukan untuk menghindari denda dari pemerintah.

Macy Newland, yang ikut menggugat bersama Noah, juga mengakui bahwa media sosial dan gim memiliki sisi negatif seperti kecanduan dan dampak pada kesehatan mental. Namun, ia menilai platform digital juga membawa banyak manfaat, termasuk pendidikan, komunikasi, serta ruang inklusi sosial. Macy mengatakan bahwa akses internet sudah menjadi bagian dari kehidupan generasi muda, bukan sekadar hiburan.

Menurut Macy, solusi yang lebih baik adalah peningkatan edukasi mengenai bahaya online, sistem keamanan yang lebih ketat seperti verifikasi usia, serta panduan penggunaan platform digital secara sehat. Ia menolak ide bahwa pemblokiran total akan menyelesaikan masalah.

Kedua remaja itu berpendapat bahwa akses informasi publik juga dapat terhambat jika larangan diterapkan. Macy mengatakan demokrasi tidak dimulai ketika seseorang berusia 16 tahun, melainkan sejak masyarakat mulai mencari, memahami, dan mengikuti isu publik.

Setelah gugatan mereka diberitakan media, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur. Ia menyatakan pemerintah akan mengambil posisi yang tegas atas nama orang tua Australia dan tidak akan terintimidasi oleh tekanan hukum maupun protes publik.

Hasil survei menunjukkan mayoritas orang dewasa Australia mendukung rencana tersebut, terutama karena meningkatnya kekhawatiran mengenai keselamatan anak di dunia digital. Namun, sejumlah pakar kesehatan mental memperingatkan bahwa larangan total dapat membuat anak terisolasi dari lingkungan sosial mereka. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa anak-anak dapat beralih ke platform yang lebih sulit dikontrol atau ke ruang digital bawah tanah.

Perdebatan mengenai kebijakan ini masih berlangsung. Pemerintah, perusahaan teknologi, orang tua, pakar pendidikan, dan remaja tampil dengan pandangan yang berbeda mengenai bagaimana dunia digital seharusnya diatur untuk generasi muda Australia.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan, Siapa Paling Dirugikan?

finnews.id – Perundingan antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu....

Internasional

Iran Batasi Hanya 12 Kapal Per Hari Lintasi Selat Hormuz, Tarif Tembus Rp34 Miliar per Kapal!

finnews.id – Kebijakan baru Iran terkait jalur strategis energi dunia, Selat Hormuz,...

Internasional

AS Kirim Dua Kapal Perang Lintasi Selat Hormuz, Trump: Kami Mulai Proses Pembersihan!

finnews.id – Dua kapal perang Amerika Serikat dilaporkan berhasil melintasi Selat Hormuz....

Internasional

Israel Ngaku Kirim 10.800 Serangan Udara ke Iran Selama Perang Satu Bulan Lebih

radarpena.co.id – Militer Israel menyatakan telah melancarkan lebih dari 10.800 serangan udara...