Finnews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberikan klarifikasi terkait polemik Bandara IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) yang ramai dibahas di publik. Ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara milik kawasan industri tersebut, sekaligus menampik berbagai unggahan media sosial yang mengaitkan namanya.
“Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jumat, 28 Novemver 2025. “Tidak, sama sekali tidak pernah,” imbuhnya.
Jokowi menjelaskan satu-satunya bandara yang ia resmikan di wilayah Morowali adalah Bandara Maleo, bandara pemerintah yang memang dibangun menggunakan APBN.
“Yang saya ingat hanya Bandara Maleo. Tahun berapanya saya lupa,” imbuhnya.
Menurutnya, Bandara IMIP merupakan fasilitas yang dibangun dan dikelola pihak swasta. Bukan pemerintah.
Karena itu, ia merasa heran ketika ada pihak yang menghubungkan dirinya dengan peresmian bandara tersebut. “Kalau IMIP itu swasta punya, setahu saya begitu,” tegas Jokowi.
Semua yang Tidak Baik Ditariknya ke Saya
Menanggapi pihak-pihak yang menyebarkan narasi seolah dirinya meresmikan Bandara IMIP, Jokowi terlihat tidak ambil pusing. Ia bahkan memberikan komentar singkat yang bernada santai: “Ya semua hal yang nggak baik biasanya ditariknya ke saya,” tuturnya.
Kontroversi mengenai Bandara IMIP muncul setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap bandara tersebut diduga beroperasi tanpa kehadiran aparatur negara. Baik imigrasi, bea cukai, maupun keamanan.
Dalam unggahan resminya, Satgas menyatakan: “Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa otoritas negara. Tidak ada pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi,” tulis Satgas PKH.
Satgas turut mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungannya ke bandara itu.
Mereka menilai aktivitas pesawat keluar-masuk tanpa pengawasan adalah kondisi yang berpotensi rawan.
Isu Kian Panas Setelah Diangkat Peneliti ISDS
Peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, menilai kondisi bandara yang beroperasi tanpa aparat negara menunjukkan adanya kelemahan dalam regulasi kawasan industri.