finnews.id – Kasus dugaan keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SMAN 2 Manokwari, Papua Barat, awal pekan ini. Kejadian bermula dari seorang siswa merasa mual serta alergi beberapa jam setelah mengonsumsi menu MBG.
Laporan itu kemudian dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap sampel makanan yang dikonsumsi siswa SMA Negeri 2 Manokwari.
Merespons kasus ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari turun tangan menyelidiki penyebab dugaan keracunan yang dialami 11 siswa SMA Negeri 2 Manokwari.
Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pihak sekolah maupun pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Termasuk pemasok ikan, karena ada indikasi ikannya tidak segar. Karena ini program pemerintah, maka penanganan masalah melibatkan instansi teknis dari pemerintah daerah,” ucap Agung, Jumat, 28 November 2025, dikutip Antara.
Pemantauan Penyediaan Bahan Baku Melibatkan Berbagai Pihak
Ia menjelaskan, pemantauan dan pengawasan terhadap proses penyediaan makanan bergizi harus dilakukan secara berkesinambungan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi teknis.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pengelola dapur SPPG di wilayah Manokwari menerapkan standar prosedur operasi agar Program MBG berjalan tanpa menimbulkan permasalahan.
“Kami terus mengimbau agar semua pengelola dapur SPPG mengikuti standar, mulai dari bahan baku hingga pengolahan makanan,” ujar Agung Gumara.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Marten Rantetampang mengatakan, pengaturan waktu produksi, distribusi, dan konsumsi yang tidak melewati batas aman selama enam jam merupakan hal yang paling penting.
Keterlambatan dalam rantai distribusi dinilai sebagai faktor utama terjadinya kasus keracunan makanan yang disantap siswa sebagai penerima manfaat Program MBG.
“Kalau pengawasan, kami sudah perketat semenjak kejadian pertama,” ucap Marten.