Home News Cara Cek BLT Kesra 900 Ribu Lewat Handphone
News

Cara Cek BLT Kesra 900 Ribu Lewat Handphone

BLT Kesra 900rb

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu terus disalurkan kepada masyarakat. Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BLT Kesra, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone.

Simak cara mudah cek daftar penerima BLT Kesra melalui gawai pintar dalam artikel ini. Proses ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor.

Dengan memanfaatkan aplikasi resmi atau situs Kemensos, masyarakat dapat memastikan status penerimaan serta memantau jadwal pencairan secara praktis. BLT Kesra diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran berlangsung bertahap dari Oktober hingga Desember 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himbara maupun kantor pos. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program bantuan ini menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan dilakukan secara bertahap agar setiap penerima dapat memperoleh dana dengan aman dan tepat waktu. Untuk melakukan pengecekan, kalian bisa mengikuti panduan cara mudah cek BLT Kesra secara online berikut ini.

Terdapat dua metode yang bisa digunakan, keduanya cukup dilakukan hanya dengan menggunakan ‘handphone’:

1. Melalui Situs Resmi:

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

– Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

– Isi kode captcha.

– Klik tombol “Cari Data”.

– Jika nama Anda muncul, artinya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

– Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

– Masuk ke menu Cek Bansos.

– Pilih wilayah domisili.

– Masukkan nama sesuai KTP.

– Isi captcha, lalu tekan “Cari Data”.

– Jika data muncul, kemungkinan Anda termasuk desil 1–4 dan berhak menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.

Penerima yang sudah terdaftar dapat memantau jadwal pencairan secara rutin melalui situs maupun aplikasi. Dengan demikian, masyarakat bisa memastikan bantuan diterima tepat waktu dan menghindari kebingungan terkait pencairan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...