Home Hukum & Kriminal Rumah Mewah Setya Novanto di NTT Dilelang
Hukum & Kriminal

Rumah Mewah Setya Novanto di NTT Dilelang

Bagikan
Rumah Mewah Setya Novanto di NTT Dilelang
Rumah Mewah Setya Novanto di NTT Dilelang
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam pemulihan kerugian negara dengan mengumumkan Lelang Akbar Aset Rampasan Koruptor.

Total 176 lot barang yang berasal dari 33 perkara korupsi siap dilepas ke publik, dengan total estimasi harga lelang mencapai fantastis, yaitu Rp 289 miliar.

Puncak perhatian dari lelang ini tidak lain adalah properti milik mantan Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto (Setnov), terpidana kasus korupsi e-KTP. Lelang ini secara resmi akan dibuka pada tanggal 9 Desember 2025.

“Kami akan melelang 176 lot barang dari 33 perkara berbeda. Nilai totalnya mencapai kisaran Rp 289 miliar. Ini adalah kontribusi kami dalam memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi,”  Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto.

Properti Eksklusif Setya Novanto di NTT

Salah satu aset yang paling dicari dalam lelang kali ini adalah aset properti milik Setya Novanto yang berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

  • Lokasi Aset: Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
  • Jenis Aset: Rumah tinggal.
  • Luas: Memiliki luas total 550 meter persegi.
  • Harga Limit: Properti ini dilelang dengan harga limit Rp 2.181.065.000 (Rp 2,18 Miliar).

Menurut Mungki Hadipratikto dari KPK, rumah tersebut menjadi salah satu aset rampasan yang teridentifikasi dan siap dilelang untuk pemasukan kas negara.

Ratusan Lot Properti Lain Senilai Rp 282,8 Miliar

Selain rumah Setnov, lelang KPK kali ini didominasi oleh aset tidak bergerak (properti) yang mencapai jumlah yang masif dan tersebar di berbagai wilayah.

  • Total Lot Properti: Sebanyak 103 lot barang tidak bergerak, yang meliputi tanah, rumah, dan apartemen.
  • Total Nilai Jual: Nilai total dari 103 lot properti tersebut mencapai Rp 282.897.140.900 (Rp 282,8 Miliar). Angka ini merupakan nilai yang ditetapkan sebagai nilai jual pada saat pelaksanaan lelang.

Proses lelang aset properti ini akan dikoordinasikan melalui 20 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, guna memfasilitasi partisipasi masyarakat di seluruh wilayah.

Pabrik di Bogor Bernilai Rp 60 Miliar

Dalam daftar panjang aset yang dilelang, KPK juga mengidentifikasi properti dengan nilai jual tertinggi.

  • Aset Termahal: Bangunan berupa kompleks pabrik yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
  • Nilai Limit: Aset pabrik ini memiliki nilai limit yang fantastis, yaitu kurang lebih mencapai Rp 60 miliar.

Detail pabrik ini diprediksi akan menarik minat tinggi dari investor atau pelaku industri karena nilainya yang sangat tinggi di antara properti sitaan lainnya.

 Cara dan Jadwal Partisipasi Lelang

Masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi dalam perburuan aset rampasan koruptor ini diundang untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.

  1. Aanwijzing (Penjelasan Lelang): Proses ini dijadwalkan pada tanggal 2 Desember 2025, di mana calon peserta dapat memperoleh penjelasan rinci mengenai aset yang akan dilelang.
  2. Tanggal Lelang Utama: 9 Desember 2025.
  3. Informasi Lengkap: Peserta lelang dapat mengakses seluruh informasi, persyaratan, dan detail aset secara online melalui situs resmi: lelang.go.id.

Bagikan
Artikel Terkait
Ira Puspadewi Dibebaskan
Hukum & Kriminal

Detik-detik Ira Bebas, KPK Tinggal Tunggu SK Rehabilitasi dari Prabowo

Finnew.id – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi,...

JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo
Hukum & Kriminal

NUSRON WAHID: Pak JK Berpeluang Menang dalam Sengketa Melawan Lippo

Finnews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,...

JANGAN TAKUT, Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET
Hukum & Kriminal

JANGAN TAKUT! Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET

Finnews.id – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menegaskan langkah transformasi...

TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI
Hukum & Kriminal

TERAPKAN GAYA HONGKONG! Kapolri Perintahkan Pengamanan Aksi Demonstrasi Berubah Total dari MENJAGA Jadi MELAYANI

Finnews.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi baru tentang...