Home News Natal Kemenag 2025: Bukti Kehadiran Negara yang Memuliakan Seluruh Umat Beragama
News

Natal Kemenag 2025: Bukti Kehadiran Negara yang Memuliakan Seluruh Umat Beragama

Bagikan
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar
Bagikan

Finnews.id – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengumumkan penyelenggaraan Natal Kementerian Agama 2025 akan menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan umat Kristiani: Kristen maupun Katolik.

Perayaan ini dirancang untuk menyatukan umat yang selama ini merayakan ibadah secara terpisah.

Menag Nasaruddin Umar menekankan penyatuan ruang perayaan ini bertujuan untuk memperkuat relasi persaudaraan tanpa mencampuradukkan ritual keagamaan.

Ia menegaskan bahwa kebersamaan tersebut tidak berarti umat beragama lain ikut serta dalam prosesi ibadah.

“Jadi, Natal bersama jangan diartikan bahwa semuanya nanti kita akan ikut bareng-bareng di situ. Kita sudah ada petunjuk dari Majelis Ulama, dalam bidang apa kita harus join dan dalam bidang apa kita harus berpisah. Jadi, tidak ada masuk-masuk kita itu untuk melakukan ritual keagamaan bareng. Itu tidak,” ujar kata Menag di Surabaya, pada Rabu, 26 November 2025.

Menag berharap perayaan Natal Nasional Kemenag 2025 memancarkan pesan damai, persaudaraan dan cinta kasih bagi seluruh anak bangsa.

Sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam merawat kerukunan dan keberagaman yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

Simbol Persatuan Iman dalam Bingkai Kerukunan Nasional

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, menegaskan format ibadah bersama ini menjadi simbol persatuan iman dalam bingkai kerukunan nasional.

“Ibadah bersama Kristen dan Katolik ini menggambarkan semangat persaudaraan yang mengatasi batas denominasi. Kita ingin menunjukkan bahwa perbedaan tradisi bukanlah jarak, melainkan kekayaan iman yang dapat dirayakan bersama,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Suparman, menambahkan penyelenggaraan Natal Kemenag merupakan bentuk pemenuhan hak beragama bagi seluruh pegawai dan masyarakat yang menjadi bagian dari kementerian ini.

“Kemenag memiliki pegawai Kristen dan Katolik dari pusat sampai daerah. Mereka berhak merayakan ibadah agamanya bersama keluarga dan komunitasnya,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...