Home News DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan ‘Negara dalam Negara’
News

DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan ‘Negara dalam Negara’

Bagikan
DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan 'Negara dalam Negara'
DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan 'Negara dalam Negara'
Bagikan

Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang menegaskan di bandara tersebut memang tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi. Pernyataan Menhan ini disampaikan saat meninjau latihan TNI di Morowali.

“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” terang Edna menirukan Sjafrie.

Penandatanganan kontrak oleh Tulus Pranowo dan Wando Suripto disaksikan Vice President IMIP Iwan Paul Tirtawidjaja

Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara

Edna menilai persoalan ini bukan isu baru. Ia mengaitkannya dengan narasi “kebocoran” di sektor tambang yang sudah disorot sejak Pemilihan Presiden 2014 silam.

Latihan TNI yang digelar dengan sandi “perebutan pangkalan udara” di daerah seperti Bangka Belitung dan Morowali dinilai sebagai respons atas potensi kebocoran ini.

Pernyataan Menteri Pertahanan dinilai sebagai pesan yang sangat serius, bukan hal sepele. Dalam jabatannya, pernyataan bahwa “tidak boleh ada negara dalam negara” adalah bentuk penegasan kedaulatan.

“Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” papar Edna.

Peresmian Bandara Dimuat di Situs Sekretariat Kabinet

Fakta bandara ini telah beroperasi sejak 2019 menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana bisa sebuah bandara beraktivitas selama bertahun-tahun tanpa kehadiran aparatur negara?

Edna mendesak publik untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. Terutama setelah Menhan berjanji akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo.

Tindakan minimal yang diharapkan adalah dengan menempatkan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut.

Selain itu, aspek keselamatan penerbangan (airnav) dan kepatuhan regulasi udara juga harus segera ditertibkan.

“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010. Tetapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” papar Edna.

Yang jelas, bandara ini diresmikan Jokowi pada Desember 2018. Peresmiannya juga ditayangkan di website resmi Sekretariat Kabinet berjudul: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Baru di Morowali dan 4 Terminal Bandara di Sulawesi.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...