Finnew.id – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dipastikan akan segera menghirup udara bebas. Kepastian ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meneken surat keputusan (SK) rehabilitasi untuk Ira dan dua terpidana lain yang terlibat dalam kasus yang sama.
Namun drama embebasan ini masih tertahan di gerbang Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. KPK hingga pagi ini masih menunggu surat resmi tersebut dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu 26 November 2025.
Sementara KPK menunggu dokumen resmi, tim kuasa hukum Ira Puspadewi sudah mulai berkumpul di Rutan KPK sejak pukul 07.37 WIB. Mereka menantikan proses pembebasan Ira yang menarik perhatian publik ini.
Intervensi Presiden Prabowo Setelah Aspirasi DPR
Keputusan rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto diteken pada Selasa sore (25/11). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan kabar tersebut dalam konferensi pers di Istana.
“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ungkap Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa proses pemberian rehabilitasi ini berawal dari aspirasi yang diterima DPR dari berbagai kelompok masyarakat. DPR, melalui Komisi Hukum, kemudian melakukan kajian mendalam terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi.
“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara,” imbuh Dasco, menunjukkan adanya peran legislatif dalam proses hukum yang berujung pada keputusan presiden.
Kasus Korupsi Akuisisi yang Mendasari Vonis
Sebelum mendapatkan rehabilitasi dari Presiden, Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara. Ia terjerat dalam perkara dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini sebelumnya ramai disorot publik karena melibatkan pejabat BUMN.
- Detik-detik pembebasan Ira Puspadewi dari Rutan KPK
- Dirut ASDP
- Headline
- ira puspadewi
- Ira Puspadewi Dibebaskan
- kasus ASDP
- kemenkum
- KPK
- KPK tunggu SK rehabilitasi Ira Puspadewi
- Prabowo berikan rehabilitasi terpidana ASDP
- Presiden Prabowo Subianto
- Rehabilitasi
- Rehabilitasi Presiden Prabowo
- Rutan KPK
- Sufmi Dasco Ahmad