Tuntutan Awal: Kenaikan sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Perhitungan Moderat: Kenaikan sebesar 7,77%, didapat dari 2,65% inflasi ditambah 1,0 indeks tertentu dikalikan 5,12% pertumbuhan ekonomi.
Batas Minimal: Kenaikan sekurang-kurangnya sebesar 6,5%.
Iqbal menegaskan bahwa aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Buruh menuntut pemerintah tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan dan tidak tunduk pada tekanan oligarki pengusaha.
“Buruh tidak meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi kami menuntut adanya penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja,” tutup Said Iqbal.