Home News UMP 2026 Naik Rp 90 Ribu? Ribuan Buruh Geruduk Istana dan DPR RI Hari Ini
News

UMP 2026 Naik Rp 90 Ribu? Ribuan Buruh Geruduk Istana dan DPR RI Hari Ini

Bagikan
UMP 2026
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demo nasional hari ini menolak kenaikan Upah Minimum 2026 yang dinilai terlalu rendah. Jakarta menjadi pusat aksi dengan belasan ribu massa menuntut formula pengupahan yang menyejahterakan.Foto:Ilustrasi/IG@kspi
Bagikan

Gerakan Nasional Buruh Menolak Formula Upah Pemerintah

Finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh melancarkan demonstrasi besar-besaran secara serentak di seluruh Indonesia hari ini, Senin 24 November 2025. Aksi nasional ini memprotes usulan kenaikan Upah Minimum 2026 yang dikeluarkan pemerintah, yang menurut perhitungan buruh hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa titik pusat aksi di Jakarta akan berada di sekitar Istana Negara atau di depan Gedung DPR RI, dengan keputusan final ditentukan berdasarkan dinamika lapangan.

“Aksi ini merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai kota industri di Indonesia,” ujar Said Iqbal kepada awak media.

Diperkirakan sebanyak 15 ribu buruh di Jakarta ikut serta dalam aksi nasional tersebut. Massa buruh juga menggelar demonstrasi di beberapa kota besar lainnya. Aksi terpusat antara lain dilakukan di Gedung Sate, Bandung (Jawa Barat), Kantor Gubernur Provinsi Banten di Serang, dan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.

Secara signifikan, aksi di Surabaya, yang dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu peserta. Angka partisipasi ini tinggi mengingat Jawa Timur merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Tuntutan Utama: Kenaikan Upah di Atas Inflasi

Penyebab utama penolakan buruh adalah perhitungan kenaikan upah minimum 2026 yang dianggap tidak layak. Menurut Said Iqbal, kenaikan rata-rata sebesar Rp 90 ribu per bulan dihitung berdasarkan nilai inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 6,12% dalam periode Oktober 2024 hingga September 2025.

“Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (dari rata-rata 38 provinsi) tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan,” terangnya. “Maka, rata-rata kenaikan upah minimum berada di kisaran Rp 90 ribu per bulan. Angka ini dinilai jauh dari harapan.”

KSPI mengajukan tiga skenario kenaikan upah minimum yang dapat dinegosiasikan dengan pemerintah:

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...

Barata, maskot baru PDI Perjuangan.
News

Ini Dia ‘Barata’, Maskot Baru PDI Perjuangan yang Melambangkan Kekuatan Rakyat

finnews.id – Maskot baru PDI Perjuangan bernama Barata, diluncurkan di arena Rakernas...

TNI AD bangun 17 jembatan bailey di Sumatra.
News

TNI AD Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey di Wilayah Sumatra Terdampak Bencana

finnews.id – TNI Angkatan Darat telah merampungkan pembangunan 17 jembatan bailey di...

News

Srikandi BTN Turun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Para Ibu dan Anak Korban Bencana di Aceh Tamiang

finnews.id – Para ibu dan pekerja perempuan di PT Bank Tabungan Negara...