Home News UMP 2026 Naik Rp 90 Ribu? Ribuan Buruh Geruduk Istana dan DPR RI Hari Ini
News

UMP 2026 Naik Rp 90 Ribu? Ribuan Buruh Geruduk Istana dan DPR RI Hari Ini

Bagikan
UMP 2026
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demo nasional hari ini menolak kenaikan Upah Minimum 2026 yang dinilai terlalu rendah. Jakarta menjadi pusat aksi dengan belasan ribu massa menuntut formula pengupahan yang menyejahterakan.Foto:Ilustrasi/IG@kspi
Bagikan

Gerakan Nasional Buruh Menolak Formula Upah Pemerintah

Finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh melancarkan demonstrasi besar-besaran secara serentak di seluruh Indonesia hari ini, Senin 24 November 2025. Aksi nasional ini memprotes usulan kenaikan Upah Minimum 2026 yang dikeluarkan pemerintah, yang menurut perhitungan buruh hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa titik pusat aksi di Jakarta akan berada di sekitar Istana Negara atau di depan Gedung DPR RI, dengan keputusan final ditentukan berdasarkan dinamika lapangan.

“Aksi ini merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai kota industri di Indonesia,” ujar Said Iqbal kepada awak media.

Diperkirakan sebanyak 15 ribu buruh di Jakarta ikut serta dalam aksi nasional tersebut. Massa buruh juga menggelar demonstrasi di beberapa kota besar lainnya. Aksi terpusat antara lain dilakukan di Gedung Sate, Bandung (Jawa Barat), Kantor Gubernur Provinsi Banten di Serang, dan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.

Secara signifikan, aksi di Surabaya, yang dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu peserta. Angka partisipasi ini tinggi mengingat Jawa Timur merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Tuntutan Utama: Kenaikan Upah di Atas Inflasi

Penyebab utama penolakan buruh adalah perhitungan kenaikan upah minimum 2026 yang dianggap tidak layak. Menurut Said Iqbal, kenaikan rata-rata sebesar Rp 90 ribu per bulan dihitung berdasarkan nilai inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 6,12% dalam periode Oktober 2024 hingga September 2025.

“Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (dari rata-rata 38 provinsi) tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan,” terangnya. “Maka, rata-rata kenaikan upah minimum berada di kisaran Rp 90 ribu per bulan. Angka ini dinilai jauh dari harapan.”

KSPI mengajukan tiga skenario kenaikan upah minimum yang dapat dinegosiasikan dengan pemerintah:

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...