Home News UIN Jakarta Pastikan Proses KBM Berjalan Normal sai integrasi ke BLU
News

UIN Jakarta Pastikan Proses KBM Berjalan Normal sai integrasi ke BLU

UIN Jakarta BLU

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tiga satuan pendidikan yang sebelumnya di bawah yayasan dan kini terintegrasi dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta, berjalan normal.

“Alhamdulillah, kegiatan belajar dan mengajar tetap berjalan kondusif, lancar dan tidak ada hambatan. Jadi kehadiran kami di sini untuk memastikan itu,” ujar Rektor Jakarta Asep Saepudin Jahar saat meninjau Sekolah Madrasah Pembangunan di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin.

Kunjungan Rektor UIN Jakarta tersebut dalam rangka memastikan bahwa proses KBM berjalan sebagaimana mestinya setelah sebelumnya dilakukan pengintegrasian dari yayasan ke BLU UIN Jakarta dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai dan Guru di Madrasah Pembangunan.

Selain bertemu para pegawai Sekolah, Asep juga menyapa para siswa mulai dari siswa Madrasah Ibtidaiah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Para pegawai dan guru maupun staf pengajar terlihat semangat, bahagia dan tidak tertekan ataupun terbebani. Mereka mengajar dan bekerja seperti biasanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Rektor UIN Jakarta menyerahkan SK kepada ratusan pegawai Badan Usaha Satuan Pendidikan yang bertugas di Sekolah Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama.

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang mengatur integrasi tiga satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.

Dengan integrasi tersebut, seluruh guru dan tenaga kependidikan dari tiga lembaga itu kini resmi berada di bawah payung tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pengintegrasian tiga institusi pendidikan ini sebelumnya mengalami hambatan. Pihak yayasan yang sebelumnya menaungi tiga institusi tersebut mengadu ke Ombudsman karena menganggap pengintegrasian tersebut menyalahi aturan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...