Home News Pelunasan Haji 2026, Kemenhaj: Hanya untuk Jemaah yang Lolos Pemeriksaan Kesehatan
News

Pelunasan Haji 2026, Kemenhaj: Hanya untuk Jemaah yang Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Bagikan
Pelunasan Haji 2026
Pelunasan Haji 2026 hanya untuk calon jemaah yang lolos tes kesehatan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses pelunasan biaya haji tahun 2026 hanya dapat dilakukan oleh calon jamaah yang telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan oleh puskesmas di wilayah masing-masing.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa kelulusan pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak sebelum jamaah mendapatkan kesempatan melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH).

“Jika jamaah tidak lolos kesehatan, maka pelunasan haji tidak dapat dilakukan. Syarat ini wajib,” ujar Irfan Yusuf di Bandar Lampung, Senin (24/11).

Ia mengimbau calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan secara optimal sebelum menjalani proses pelunasan, serta memastikan melakukan pemeriksaan ulang agar benar-benar layak secara medis untuk menjalankan ibadah haji.

Menurutnya, standar kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun depan akan diberlakukan secara penuh tanpa pengecualian maupun kebijakan kelonggaran dengan alasan iba.

Tak Ada Biaya Tambahan Pelunasan Haji 2026

Menteri Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 tidak akan dibebani biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

“Kami tegaskan tidak ada biaya tambahan apa pun untuk pelunasan haji. Jika ada pihak yang meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan,” tegasnya.

Kementerian memastikan komitmennya menghadirkan layanan haji yang adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh jamaah. Irfan Yusuf mengajak masyarakat untuk mengikuti jadwal pelunasan secara tertib serta berhati-hati terhadap informasi yang tidak valid.

“Kami ingin melindungi hak jamaah dan memastikan seluruh layanan berjalan profesional. Jangan mudah percaya informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...