Latar Belakang Gugatan Mahasiswa ke MK

Gugatan terhadap UU MD3 diajukan oleh lima mahasiswa:

Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna dengan nomor registrasi 199/PUU-XXIII/2025.

Mereka menilai kewenangan partai politik dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) terlalu dominan dan tidak memberikan ruang kepada rakyat untuk berperan.